Advertisement
Pembobol Perusahaan di Amerika Serikat Diringkus di Sleman
Ilustrasi - youtube
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Bareskrim Polri meringkus tersangka tindak pidana hacking dengan modus ransomware berinisial BBA, 21, pada Jumat (18/10/2019) lalu di Sleman.
Kepala Subdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Pol Rickynaldo Chairul mengungkapkan modus operandi yang dilakukan pelaku untuk melakukan hacking yaitu dengan cara mengirimkan link ke email korbannya dan korban kemudian diarahkan untuk mengklik link tersebut.
Advertisement
Tersangka menyebarkan link itu secara random ke 500 email calon korbannya yang ada di dalam maupun luar negeri. Lalu, setelah link itu diklik oleh korban, malware ransomware yang disiapkan pelaku akan masuk dan mengunci seluruh data korban di komputer pribadi maupun korporasi.
Salah satu korbannya adalah perusahaan di Amerika Serikat. Data pada sistem server email di sebuah perusahaan terenkripsi dan tidak dapat dibaca.
“Pelaku ini menggunakan malware ransomware sebagai alat untuk mengunci komputer korban dan untuk membuka data korban, korban itu harus membayar menggunakan bitcoin dengan nilai yang bervariasi,” tuturnya, Jumat (25/10/2019).
Ricky juga mengatakan tersangka yang beroperasi sejak 2014 itu sudah mendapatkan untung sebesar 300 bitcoin hingga saat ini. Kemudian, 300 bitcoin tersebut ditukarkan ke dalam bentuk uang tunai untuk membeli beberapa barang mewah di antaranya sepeda motor Harley Davidson.
“Dia beroperasi sejak 2014, total keuntungan yang telah didapatkan pelaku dari hasil kejahatannya itu sebesar 300 bitcoin,” katanya.
Atas perbuatannya itu, tersangka dijerat Pasal 49 Jo Pasal 33 dan Pasal 48 ayat (1) Jo Pasal 32 ayat (1) dan Pasal 45 ayat (4) Jo Pasal 27 ayat (4) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman pidana maksimal 10 tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Wamenpar Dorong Prambanan Shiva Festival Jadi Agenda Unggulan
Advertisement
Berita Populer
- Starlink Resmi Berizin Penuh di Vietnam, Siap Ekspansi Digital
- Premier League dan English Football League Berlakukan Jeda Buka Puasa
- Robert Duvall Meninggal di Usia 95 Tahun, Dunia Film Berduka
- Google Rilis Android 17 Beta 1, Pengguna Pixel Bisa Coba Fitur Terbaru
- Harga Emas Pegadaian Turun, UBS Rp2,988 Juta dan Galeri24 Rp2,971 Juta
- Kecelakaan Bus dan Truk di Jalan Jogja-Solo Kalasan, Tiga Orang Luka
- Harga Emas Tembus US$5.000 per Ons, Picu Demam Tambang Ilegal di Afsel
Advertisement
Advertisement








