Advertisement
Idham Azis Calon Tunggal Kapolri
Idham Azis - Antara/Puspa
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Polri menyatakan jabatan Kapolri yang ditinggalkan Tito Karnavian diusulkan diisi oleh Komjen Pol. Idham Azis.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol. Dedi Prasetyo mengungkapkan selama Idham Aziz belum dilantik menjadi Kapolri, untuk sementara waktu posisi Kapolri diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt) yaitu Komjen Pol. Ari Dono Sukmanto.
Advertisement
"Memang benar, jadi untuk pengganti (Kapolri) itu nanti adalah Pak Idham Aziz, Kabareskrim Polri ya," tutur Dedi, Rabu (23/10/2019).
Sebelumnya, Presiden telah mengirimkan Surat Presiden (Surpres) kepada DPR soal pengganti Tito Karnavian sebagai Kapolri pada Rabu, (23/10/2019).
Dalam Surpres itu Presiden menunjuk Kabareskrim Komjen Pol. Idham Aziz sebagai calon tunggal untuk menggantikan Tito Karnavian sebagai Kapolri.
"Sudah masuk (Surpres), iya Idham Aziz," ujar Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, saat dihubungi, Rabu, (23/10/2019),
Menurut Dasco, DPR akan memproses surat itu agar nantinya setelah alat kelengkapan dewan (AKD) Komisi III terbentuk akan digelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap Idham Aziz.
"Ya nunggu Komisi III, baru pekan depan, setelah itu ya langsung kami adakan fit and proper test. Kan Komisi III belum dilantik," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Agenda Wisata Jogja Februari 2026: Tradisi Jawa, Imlek, hingga Lari
- Waspada! Hujan Ringan Diprediksi Guyur Seluruh Jogja Hari Ini
- Film Indonesia Tayang Februari 2026: Isu Pinjol Sampai Komedi Situasi
- Chelsea Bangkit Dramatis di Stamford Bridge, Tekuk West Ham 3-2
- Menang 3-1 atas Elche, Barcelona Perlebar Jarak di Puncak La Liga
- UU AI Korea Selatan Berlaku, Pelanggaran Bisa Didenda hingga 7 Persen
- Liverpool Bangkit di Anfield, Hajar Newcastle 4-1
Advertisement
Advertisement




