Polres Pamekasan Periksa Tiga Orang dalam Dugaan Suap Program MBG
Polres Pamekasan memeriksa tiga orang terkait dugaan suap program MBG. Polisi juga akan memanggil seluruh kepala dapur MBG.
Media massa, jurnalis, pers, wartawan/Ilustrasi
Harianjogja.com, AMBON - Pemimpin Redaksi (Pemred) Surat Kabar Harian (SKH) Kabar Timur terbitan Kota Ambon, Ongky Anakoda mengambil langkah hukum dengan melaporkan kasus dugaan pengancaman secara bersama-sama di depan umum yang dilakukan sekelompok orang ke SPKT Polres Pulau Ambon dan P.P Lease.
"Laporan resmi ke SPKT Polres Ambon sudah kami sampaikan dengan nomor LP/832/K/X//2019/SPKT tertanggal 22 Oktober 2019," kata Ongky anakoda di Ambon, Selasa (22/10/2019).
Dikatakan, laporan ini terkait dengan kehadiran sejumlah massa yang di dalamnya terdapat beberapa oknum pengacara maupun keluarga dekat seorang pengacara berinisial DN yang mengancam akan membunuh Pemred atau membakar kantor.
Kehadiran puluhan orang ini mengaku keberatan dengan pemberitaan SKH tersebut tertanggal 21 Oktober 2019 terkait skandal dugaan pembobolan dana nasabah di BNI 46 Cabang Utama Ambon.
Dalam pemberitaan itu disebutkan kalau tersangka FY alias Faradiba telah melakukan perkawinan sirih dengan pengacara berinisial DN dan rumah mewah di kawasan perumahan elit Citraland Lateri dibelikan oleh Faradiba yang diduga menggunakan uang hasil bobol dana bank.
"Mereka hadir sekitar pukul 15:30 WIT di kantor kami dan masuk ke semua lantai mencari Pemred serta seorang fotografer bernama Yanto, namun yang ditemui hanyalah salah satu wartawan bernama Rafsanjani Elly alias Ongen," jelas Ongky.
Sementara Ongen yang menerima kedatangan puluhan orang ini ada beberapa diantara mereka yang diduga sudah dalam kondisi mabuk berat.
"Dari rombongan massa yang hadir, ada beberapa yang berbicara sopan dan ingin mengklarifikasi pemberitaan media ini, namun ada juga diantara mereka yang sudah mabuk dan mengeluarkan kata-kata ancaman," jelas Ongen.
Kini para pihak terlapor masih dalam proses penyelidikan pihak Polres Pulau Ambon dan .PP. Lease.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : antara
Polres Pamekasan memeriksa tiga orang terkait dugaan suap program MBG. Polisi juga akan memanggil seluruh kepala dapur MBG.
Bansos PKH & BPNT tahap 3 (Juli-September) belum cair. Status penerima bisa berubah. Cek jadwal, nominal, dan cara cek NIK secara resmi di sini.
Prediksi Argentina vs Mesir di 16 besar Piala Dunia 2026: Messi vs Salah. Statistik tunjukkan Argentina lebih produktif, Mesir lebih kolektif.
Disdikpora Kota Jogja menegaskan SD dan SMP negeri dilarang memungut biaya serta menjual seragam. Siswa baru boleh memakai seragam SD hingga tiga bulan.
Pakar UII Teduh Dirgahayu menegaskan AI membantu kerja jurnalistik, tetapi tidak dapat menggantikan peran wartawan dalam verifikasi dan keputusan editorial.
Pendaftaran bakal calon lurah di 31 kalurahan Gunungkidul dibuka 13-23 Juli 2026. Panitia diminta cermat untuk mencegah sengketa pemilihan.