Advertisement
Badai Melanda Gunung Lawu, Jalur Pendakian Cemoro Sewu Ditutup

Advertisement
Harianjogja.com, MAGETAN -- Angin kencang melanda Gunung Lawu di Magetan. Akibatnya, jalur pendakian Gunung Lawu via Cemoro Sewu, Kecamatan Plaosan, Kabupaten Magetan per Senin (21/10/2019) sekitar pukul 10.12 WIB ditutup hingga waktu yang belum ditentukan.
Penutupan ini karena ada badai kencang yang terjadi di pos pendakian 2 sampai puncak Gunung Lawu. Pengumuman penutupan jalur pendakian Cemoro Sewu ini dikeluarkan oleh Perhutani melihat cuaca ekstrem dan badai yang terjadi beberapa hari terakhir.
Advertisement
Kasi Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Magetan, Fery Yoga Saputra, mengatakan pembukaan jalur pendakian Cemoro Sewu dilakukan setelah cuaca membaik dan badai berhenti.
Fery menyampaikan sejak Minggu (20/10/2019) badai menerjang pos 2 hingga puncak Gunung Lawu hingga hari ini. Beberapa warung di pos pendakian dan puncak Lawu rusak terkena badai.
"Saat ini memang kondisi angin sangat kencang terjadi di wilayah Sarangan maupun di puncak," kata dia saat dihubungi Madiunpos.com, Senin.
BPBD Magetan masih mendata warung yang rusak akibat badai. Sebagian besar bangunan warung ini semipermanen dan hanya ditutup terpal.
"Ada beberapa orang yang akan mendaki. Tetapi karena kondisi yang tidak memungkinkan. Mereka kemudian hanya di kamp. Kalau yang mau mendaki pasti berpikir ulang," ujarnya.
Badai tidak hanya merusak sejumlah warung, tetapi juga membuat pohon di jalan Cemoro Sewu tumbang. Pohon itu jatuh menutup jalan. Petugas dibantu masyarakat telah membersihkan jalan dari pohon supaya bisa dilalui lali.
Lebih lanjut Fery mengimbau para pendaki untuk tidak menyalakan api di kawasan gunung. Karena melihat kondisi cuaca ekstrem itu bisa berbahaya dan menyebabkan kebakaran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Solopos.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Dugaan Korupsi Pengadaan Chromebook, Perwakilan google Penuhi Panggilan Penyidik Kejagung
- Polisi tangkap Seorang Artis Sinetron Terkait Kasus Pemerasan
- Gunung Semeru Kembali Meletus, Tinggi Letusan 1 Kilometer
- Pembubaran Kegiatan Ibadah dan Perusaan Rumah Retret di Sukabumi, Kemenag Siapkan Regulasi Rumah Doa
- Jateng Alami Inflasi 2,2 Persen Juni 2025, Tertinggi Sejak LIma Bulan Terakhir
Advertisement

Mbah Tupon Jadi Turut Tergugat, Kuasa Hukum Penggugat Ingin Duduk Bersama Selesaikan Perbuatan Melawan Hukum
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Kasasi Harvey Moeis Ditolak Mahkamah Agung, Tetap Dihukum 20 Tahun Penjara
- Jateng Alami Inflasi 2,2 Persen Juni 2025, Tertinggi Sejak LIma Bulan Terakhir
- Prabowo Minta Polri Lanjutkan Tanam Jagung dan Dukung Program MBG
- Buntut Putusan MK Soal Pemilu dan Pilkada, DPR Bantah Ada Perdebatan
- Serapan Anggaran Makan Bergizi Gratis Hanya 7 Persen, Ini Alasan Badan Gizi Nasional
- Pemerintah Akan Gunakan Teknologi AI untuk Pemetaan Potensi Siswa Sekolah Rakyat
- Lawatan Presiden Prabowo ke Arab Saudi untuk Bahas Kampung Haji hingga Konflik Timur Tengah
Advertisement
Advertisement