Advertisement

Soal Wacana Penerbitan Perppu KPK, Mantan Pimpinan KPK Angkat Bicara

Setyo Aji Harjanto
Jum'at, 18 Oktober 2019 - 09:57 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Soal Wacana Penerbitan Perppu KPK, Mantan Pimpinan KPK Angkat Bicara Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto - Antara/Akbar Nugroho Gumay

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto ikut angkat bicara tentang penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) KPK. Ia menyayangkan narasi Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang melontarkan wacana penerbitan Perppu KPK tersebut, namun hingga saat ini tak kunjung diterbitkan.

"Presiden Jokowi boleh saja hanya berjanji terbitkan perppu dan juga mengingkari serta mengabaikan kehormatan 40 orang lebih publik prominent persons yang mendesak tuntutan agar dikeluarkan Perppu," kata Bambang dalam keterangan tertulis, Kamis (17/10/2019).

Advertisement

Bambang menduga saat ini kekuasaan dan koalisi partai penguasa tengah bersuka cita lantaran Jokowi hanya tersenyum saat ditagih janji soal Perppu.

Selain itu, Bambang mengatakan, pada Selasa (16/10/2019) malam, beberapa jam sebelum revisi UU KPK memperoleh legitimasi, para pegawai KPK berkumpul dan menegaskan tekad terus  menyalakan nyali untuk menghidupkan asa sekecil apapun itu. Menurutnya tak ada keluh kesah dari pegawai KPK.

Terlebih, lanjut Bambang, terdapat demo ratusan ribu mahasiswa di berbagai wilayah, hingga lima nyawa harus melayang untuk menolak UU KPK.

Bambang mengatakan ribuan luka dan pedih yang ditanggung para mahasiswa akibat kekerasan yang dilakukan petugas keamanan ketika mahasiswa meneriakkan keberpihakan pada KPK.

"Insan KPK sangat menyadari, kendati usianya baru 17 tahun tapi fakta sejarah membuktikan, mereka telah terus menjaga integritas dan kehormatan untuk kepentingan kemaslahatan," terang BW.

Bahkan, lanjut Bambang, KPK menjadi satu-satunya lembaga di Indonesia yang berulangkali dijegal dan dijagal oleh penguasa pemerintahan sendiri. Hal ini dilakukan agar KPK tak punya lagi eksistensi.

"Kendati KPK resmi dihabisi di era Presiden Jokowi, kinerja KPK diyakini masih terus berjalan," pungkasnya

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Bus Damri dari Jogja-Bandara YIA, Bantul, Sleman dan Sekitarnya

Jogja
| Jum'at, 29 Maret 2024, 04:37 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement