Advertisement
KPK Geledah Rumah Bupati Indramayu, Ini yang Dibawa

Advertisement
Harianjogja.com, INDRAMAYU--Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah pribadi Bupati Indramayu Supendi untuk melengkapi barang bukti. Dari penggeledahan itu petugas membawa beberapa berkas.
Dikutip Antara Antara, penyidik KPK datang pada Kamis (17/10/2019) sekitar jam 14.10 WIB dan penggeledahan dilakukan sekitar dua jam lebih. Rumah pribadi Bupati Indramayu Supendi terletak di Jalan Cimanuk Barat Nomor 4 RT 23/06 Desa/Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu.
Advertisement
Saat penggeledahan ada beberapa penyidik KPK yang datang menggunakan dua mobil Innova berwarna Hitam dan satu mobil putih.
Setelah selesai melakukan penggeledahan di rumah pribadi Bupati Indramayu, penyidik KPK melanjutkan ke rumah rumah milik Masdi di Desa Rambatan Wetan RT 4/2 Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu.
Masdi sendiri dari informasi yang didapat Antara merupakan anak buah dari pihak swasta yaitu Carsa yang telah diamankan KPK.
Sampai berita ini ditulis penyidik KPK masih melakukan penggeledahan di rumah tersebut dan belum selesai.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pembeli Beras SPHP Wajib Difoto, Ini Penjelasan dari Perum Bulog
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
Advertisement
Hari Pertama MPLS di SMPN 1 Banguntapan Dimulai dengan Penyerahan Simbolis Siswa Baru
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Tukin ASN DKI yang Telat di Hari Pertama Sekolah akan Dipotong
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Operasi Patuh 2025 Dimulai Hari Ini Hingga 27 Juli Mendatang, Berikut Jenis Pelanggaran dan Denda Tilangnya, Paling Tinggi Rp1 Juta
- Mensos Tegaskan Masa Orientasi Siswa Sekolah Rakyat Sekitar 15 Hari
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
Advertisement
Advertisement