Advertisement
3 Orang Ditetapkan Tersangka Terkait Suap Proyek Jalan di Kaltim
Empat Pimpinan KPK dalam konferensi pers penetapan tersangka kasus proyek jalan di Kaltim - Bisnis
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga orang sebagai tersangka terkait dengan kasus pengadaan proyek jalan di Provinsi Kalimantan Timur tahun 2018-2019.
Penetapan tersangka menyusul operasi tangkap tangan KPK dan berhasil menjaring tujuh orang di Kaltim dan satu orang di Jakarta pada Selasa (15/10/2019) malam.
Advertisement
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan setelah melakukan pemeriksaan intensif dan dilanjutkan dengan gelar perkara maka disimpulkan adanya dugaan korupsi memberikan atau menerima hadiah atau janji dalam perkara tersebut.
"KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan dengan [menetapkan] tiga orang tersangka," katanya dalam konferensi pers, Rabu (16/10/2019).
BACA JUGA
Ketiga tersangka itu adalah terduga penerima yaitu Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional XII Balikpapan Refly Tuddy Tangkere dan Pejabat Pembuat Komitmen di Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional XII Balikpapan, Andi Tejo Sukmono.
Sementara tersangka terduga pemberi yaitu Direktur PT Harlis Tata Tahta, Hartoyo. Refly dan Andi disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Sementara Hartoyo disangkakan melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BGN Pecat Kepala SPPG Tanjung Kesuma Terkait Dugaan Pencabulan Anak
- YouTuber Resbob dan Bigmo Jadi Tersangka Fitnah Azizah Salsha
- ABK Penyelundup 2 Ton Sabu di Batam Divonis 5 Tahun Penjara
- Update Mudik Lebaran 2026: Masih Ada 2,37 Juta Tiket Kereta Api KAI
- Penetapan Hakim Adies Kadir Dipersoalkan, Begini Amar Putusan MKMK
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- BPPTKG Larang Aktivitas di Sungai Merapi Seusai Banjir Lahar Maut
- Kejari Ponorogo Ringkus Buron Kasus Korupsi Kredit Bank BUMN
- Dana Desa Anjlok, Eko Suwanto Usul Kenaikan Danais Kelurahan-Kalurahan
- KPK Periksa Managing Partner Law Office Terkait Suap PN Depok
- 5 Lurah Bermasalah, Sleman Siap Gelar Pemilihan Lurah PAW di 2026
- Polri Desak Perbankan Perketat KYC Guna Berantas Judi Online
- Menkes Budi Gunadi Sadikin Desak Imunisasi Campak Jelang Lebaran
Advertisement
Advertisement









