Advertisement
3 Orang Ditetapkan Tersangka Terkait Suap Proyek Jalan di Kaltim
Empat Pimpinan KPK dalam konferensi pers penetapan tersangka kasus proyek jalan di Kaltim - Bisnis
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga orang sebagai tersangka terkait dengan kasus pengadaan proyek jalan di Provinsi Kalimantan Timur tahun 2018-2019.
Penetapan tersangka menyusul operasi tangkap tangan KPK dan berhasil menjaring tujuh orang di Kaltim dan satu orang di Jakarta pada Selasa (15/10/2019) malam.
Advertisement
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan setelah melakukan pemeriksaan intensif dan dilanjutkan dengan gelar perkara maka disimpulkan adanya dugaan korupsi memberikan atau menerima hadiah atau janji dalam perkara tersebut.
"KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan dengan [menetapkan] tiga orang tersangka," katanya dalam konferensi pers, Rabu (16/10/2019).
BACA JUGA
Ketiga tersangka itu adalah terduga penerima yaitu Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional XII Balikpapan Refly Tuddy Tangkere dan Pejabat Pembuat Komitmen di Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional XII Balikpapan, Andi Tejo Sukmono.
Sementara tersangka terduga pemberi yaitu Direktur PT Harlis Tata Tahta, Hartoyo. Refly dan Andi disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Sementara Hartoyo disangkakan melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
UGM Siapkan Ribuan Porsi Menu Daging untuk Buka Puasa dan Sahur
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal SIM Keliling Bantul Selasa 3 Februari 2026, Ini Lokasinya
- Harga Emas Pegadaian Turun, Galeri24 dan UBS Kompak Terkoreksi
- Satgas Saber Awasi Harga Daging Sapi Jelang Ramadhan 2026
- Jadwal Bus KSPN Malioboro-Pantai Baron Selasa 3 Februari 2026
- Operasi Keselamatan Progo 2026, Polresta Jogja Bidik Pelanggar Lalin
- Harga Cabai Rawit Merah Tembus Rp64.150 per Kg Hari Ini
- Arab Saudi Suspensi 1.800 Agen Umrah Asing, Ini Dampaknya
Advertisement
Advertisement



