Advertisement
3 Orang Ditetapkan Tersangka Terkait Suap Proyek Jalan di Kaltim
Empat Pimpinan KPK dalam konferensi pers penetapan tersangka kasus proyek jalan di Kaltim - Bisnis
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga orang sebagai tersangka terkait dengan kasus pengadaan proyek jalan di Provinsi Kalimantan Timur tahun 2018-2019.
Penetapan tersangka menyusul operasi tangkap tangan KPK dan berhasil menjaring tujuh orang di Kaltim dan satu orang di Jakarta pada Selasa (15/10/2019) malam.
Advertisement
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan setelah melakukan pemeriksaan intensif dan dilanjutkan dengan gelar perkara maka disimpulkan adanya dugaan korupsi memberikan atau menerima hadiah atau janji dalam perkara tersebut.
"KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan dengan [menetapkan] tiga orang tersangka," katanya dalam konferensi pers, Rabu (16/10/2019).
BACA JUGA
Ketiga tersangka itu adalah terduga penerima yaitu Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional XII Balikpapan Refly Tuddy Tangkere dan Pejabat Pembuat Komitmen di Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional XII Balikpapan, Andi Tejo Sukmono.
Sementara tersangka terduga pemberi yaitu Direktur PT Harlis Tata Tahta, Hartoyo. Refly dan Andi disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Sementara Hartoyo disangkakan melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Warga Bantaran Sungai Jogja Dilibatkan BPBD dalam Simulasi EWS Banjir
Advertisement
Wisata DEB Balkondes Karangrejo Borobudur Ditawarkan ke Eropa
Advertisement
Berita Populer
- Persijap Kalah Lagi, Malut United Raih Kemenangan Kelima Beruntun
- MORAZEN Yogyakarta Dukung Literasi Anak Lewat Program MORA Impact
- Sayuran, Kapan Sebaiknya Dimakan Mentah atau Dimasak
- BNPB Imbau Warga Jateng Siaga Cuaca Ekstrem hingga Awal 2026
- KPK Tangkap Gubernur Riau Abdul Wahid dalam OTT Korupsi Proyek
- Ribuan Siswa MA di Kota Jogja Ikuti Tes Kemampuan Akademik
- Mahasiswa Arsitektur UKDW Belajar di Situs Pleret dan Pajimatan
Advertisement
Advertisement



