Advertisement
Bupati Indramayu Ditetapkan Tersangka Suap Pengaturan Proyek
Bupati Indramayu Supendi. - ANTARA/Khaerul Izan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Indramayu Supendi sebagai tersangka dugaan suap, menyusul operasi tangkap tangan KPK di Kabupaten Indramayu pada Senin (14/10/2019) tengah malam.
Supendi ditangkap bersama dengan tujuh orang lainnya lantaran diduga menerima suap terkait dengan pengaturan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu tahun 2019.
Advertisement
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan setelah melakukan pemeriksaan intensif dan gelar perkara, pihaknya menemukan adanya permulaan yang cukup terkait dugaan korupsi menerima hadiah atau janji oleh penyelenggara negara.
"Sejalan dengan peningkatan status penanganan perkara ke penyidikan, KPK menetapkan empat orang tersangka," kata Basaria dalam konferensi pers, Selasa (15/10/2019)
BACA JUGA
Selain Supendi, tersangka lain adalah Kepala Dinas PUPR Kabupaten Indramayu Omarsyah; Kepala Bidang Jalan di Dinas PUPR Kabupaten Indramayu, Wempy Triyono; dan pihak swasta, Carsa AS.
Supendi, Omarsyah dan Wempy selaku terduga penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 dan Pasal 12 B UU No 31 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sedangkan terduga pemberi suap Carsa disangkakan melanggar pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Bulan Perlahan Menjauhi Bumi, Ini Dampaknya bagi Kehidupan
- Hunian Korban Bencana Sumatera Bakal Dibangun di Lahan Negara
- Tokoh Dunia Kecam Penembakan Bondi Beach yang Tewaskan 12 Orang
- Surya Group Siap Buka 10.000 Lowongan Kerja di Tahun 2026
- Konser Amal di Tangerang Galang Rp1,3 Miliar untuk Sumatera dan Aceh
Advertisement
Bantul Perkuat Asistensi Keuangan Kalurahan Pasca Kasus Wonokromo
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- HUT KE-64 BANK BPD DIY: Apresiasi, Motivasi, dan Konsistensi
- DECIMAL FEST: Kolaborasikan Kreativitas dan Literasi Digital
- Ketua EPP Minta SPD Dukung Proposal Baru Regulasi Mesin Pembakaran
- Pembangunan 109 Kios Relokasi Pantai Sepanjang Rampung Lebih Cepat
- KPK Kembangkan Kasus Korupsi Riau, Rumah Dinas Plt Gubernur Digeledah
- IAS Gelar Pelatihan Facility Care Bersertifikasi BNSP untuk Warga YIA
- 17 Pelajar Tewas, Bus Terjun ke Jurang di Kolombia Seusai Kelulusan
Advertisement
Advertisement




