Peluang Perry Warjiyo Diperiksa KPK Bergantung Hasil Penyidikan
KPK menyebut peluang pemanggilan Perry Warjiyo dalam kasus CSR BI dan OJK bergantung pada kebutuhan penyidik dalam mengungkap perkara.
Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers usai menjenguk Menkopolhukam Wiranto di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Kamis (10/10/2019). /Suara.com-Arya Manggala]
Harianjogja.com, JAKARTA--Ketua DPP PDI Perjuangan Ahmad Basarah mengatakan partainya menyerahkan sepenuhnya komposisi kabinet kepada Joko Widodo sebagai Presiden terpilih yang memiliki hak prerogatif menentukan siapa saja yang akan menjadi pembantunya di pemerintahan.
"Lalu mengenai pertimbangan partai mana saja yang akan dilibatkan Presiden dalam komposisi kabinet yang akan datang, Jokowi yang memiliki pertimbangan. Pertimbangannya seperti apa, Jokowi yang paling tahu," kata Basarah di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin(14/10/2019).
Dia mengatakan PDIP mempersilakan apapun keputusan Jokowi untuk menyusun kabinet yang akan dipimpinnya termasuk di antaranya melibatkan partai di luar Koalisi Indonesia Kerja (KIK) karena wewenang prerogatif presiden.
Hal itu, menurut dia, ketika pemerintahan Jokowi melakukan agenda besar, misalnya, pemantapan kehidupan bangsa dan negara berdasarkan Pancasila yang menjadi ideologi yang hidup dan berkembang di tengah masyarakat sehingga perlu melibatkan partai besar untuk ikut dalam pemerintahan.
"Ketika Jokowi mempertimbangkan Gerindra akan memperkuat kekuatan pemerintahan Jokowi-Ma\'ruf Amin terutama menjadikan Pancasila sebagai \'living\' ideologi yang bekerja di masyarakat kita, saya kira kita memberikan apresiasi terhadap keputusan politik itu," ujarnya.
Namun, dia menegaskan bahwa sikap PDIP tidak dalam posisi mendorong atau menolak sebuah parpol, karena hal tersebut sepenuhnya hak prerogatif Presiden.
Selain itu, Basarah enggan mengomentari apakah sikap politik PDIP yang mempersilakan Gerindra masuk KIK akan berubah terkait sikap Gerindra yang menginginkan perubahan menyeluruh UUD 1945.
Sikap Gerindra itu berseberangan dengan PDIP yang hanya menginginkan amendemen terbatas UUD 1945. "Politik ini dinamis, kita tidak bisa mengambil kesimpulan secara serta merta terhadap pernyataan politik atau sikap politik yang baru diekspresikan oleh tokoh-tokoh politik atau pimpinan-pimpinan nasional," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
KPK menyebut peluang pemanggilan Perry Warjiyo dalam kasus CSR BI dan OJK bergantung pada kebutuhan penyidik dalam mengungkap perkara.
KPK menahan anggota DPRD Jatim Moch Mahrus terkait dugaan suap dana hibah pokmas kepada Anwar Sadad.
PSIM Jogja masih mengevaluasi masa depan Nermin Haljeta jelang Super League 2026/2027, sementara Franco Ramos dipastikan bertahan.
BBPOM Yogyakarta mempercepat penerbitan NIE bagi UMKM pangan olahan agar produk lokal Jogja aman, bermutu, dan mampu bersaing.
Wapres Gibran bertemu Hun Many membahas reformasi birokrasi, olahraga, serta penanganan TPPO terkait penipuan daring.
Menteri PKP Maruarar Sirait optimistis target penyaluran 350.000 rumah subsidi FLPP pada 2026 tercapai. Realisasi hingga Juli telah melampaui 111.000 unit.