Advertisement
Menteri Susi Minta Menteri Penggantinya Berani Tenggelamkan Kapal
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-- Masa kerja Kabinet Joko Widodo - Jusuf Kalla atau Jokowi-JK periode pertama tinggal menghitung hari. Pada periode kedua nanti Jokowi akan memulai pemerintahan dengan jajaran menteri kabinet yang baru.
Namun sebelum berganti, para Menteri yang masih menjabat pun menitipkan pesan kepada penggantinya.
Advertisement
Salah satunya, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti yang menitipkan pesan kepada penerusnya, jika tak terpilih lagi di Pemerintahan periode kedua Presiden Jokowi, pemilik maskapai Susi Air ini meminta kepada penggantinya untuk meneruskan kebijakan yang dikeluarkannya di sektor Kelautan dan Perikanan.
"Semuanya [kebijakan diteruskan], semua kebijakan kita," kata Susi dalam konferensi Pers di Kantornya, Jakarta, Senin (14/10/2019).
Menteri Susi merupakan Menteri Kelautan dan Perikanan yang menjabat sejak 2014. Banyak kebijakan yang dibuat oleh wanita asal Pangandaran ini.
Terdapat satu kebijakan yang paling tenar yaitu kebijakan penenggalaman kapal bagi kapal yang dengan sengaja melakukan penangkapan ikan secara ilegal di perairan Indonesia. Tercatat, sudah 556 kapal ditenggelamkan Susi gara-gara Illegal Fishing.
Menurut Susi, kebijakan itu harus diteruskan oleh penggantinya. Sebab, katanya, bisa menjaga perairan dan perikanan Indonesia dari pihak yang tak bertanggung jawab.
"Karena semua kebijakan kita sudah bagus," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
Advertisement
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Penetapan Caleg Terpilih di DIY Menunggu BRPK Mahkamah Konsitusi
- Surya Paloh Enggan Jadi Oposisi dan Pilih Gabung Prabowo, Ini Alasannya
- Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Gaji Prabowo-Gibran Saat Sudah Menjabat, Ini Rinciannya
- Iuran Pariwisata Masuk ke Tiket Pesawat, Ini Kata Menteri Pariwisata
- KASD Sebut Penggantian Istilah dari KKB ke OPM Ada Dampaknya
Advertisement
Advertisement