Advertisement
Akhir Tahun Ini, Aturan Tempat Istirahat Jalan Tol Diberlakukan
Petugas melakukan pengecekan rest area KM 215 A ruas tol Terbanggi BesarPematang Panggang, Lampung, Kamis (12/9/2019). - Bisnis/Nurul Hidayat
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Guna menarik minat investor, Badan Pengatur Jalan Tol dalam 5 tahun ke depan akan melakukan transformasi bisnis. Salah satunya adalah dengan memperluas fungsi tempat istirahat di jalan tol.
Sebelum diterapkan, peraturan menteri terkait dengan tempat istirahat atau rest area akan diperbaiki. Perluasan fungsi rest area tersebut akan diatur melalui revisi Peraturan Menteri PUPR No. 10/PRT/M/2018 tentang Tempat Istirahat dan Pelayanan pada Jalan Tol.
Advertisement
Kepala BPJT Danang Parikesit mengatakan bahwa revisi permen tersebut akan dilakukan akhir tahun ini.
"Rencana revisi baru akhir tahun, Ini proses kajian akademik sudah dilaksanakan. Beberapa kali workshop dilakukan," ujarnya kepada Bisnis, Jumat (11/10/2019).
BACA JUGA
Secara umum, tempat istirahat saat ini berfungsi melayani pengguna jalan tol untuk beristirahat sebentar lalu melanjutkan perjalanan. Ke depan akan diperluas lagi fungsinya menjadi yang dinamakan fasilitas publik di koridor jalan tol.
Danang mengatakan bahwa pengembangan ini bertujuan untuk mengoptimalkan dampak positif dari pembangunan jalan tol, tidak hanya memperlancar konektivitas, tetapi juga membangkitkan kawasan ekonomi baru dan potensi jenama atau brand lokal.
Selain itu, terdapat empat konsep pengembangan tempat istirahat yang tengah dikaji BPJT dengan melibatkan pemangku kepentingan atau stakeholder terkait.
"empat konsepnya itu adalah rest area untuk destinasi wisata, rest area menjadi kawasan transit antarmoda, rest area sebagai logistik hub dan rest area yang terintegrasi dengan kawasan ekonomi," paparnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Dokter Peringatkan Risiko Penyakit Pekerja Lapangan Saat Banjir
- Sejumlah Negara di Eropa Imbau Warganya Tinggalkan Iran karena Protes
- Syafiq Ridhan Ali, Korban Hilang Gunung Slamet Ditemukan Meninggal
- KLH Siapkan Gugatan Triliunan Perusahaan Pemicu Banjir Sumatera
- Anwar Ibrahim Umumkan Malaysia Ikut Misi Kemanusiaan Gaza
Advertisement
Satpol PP Bantul Petakan Akomodasi Ilegal, Tunggu Dasar Penindakan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jembatan Darurat Nanggulan-Sentolo Mulai Dibangun
- Pecahkan Rekor, Zoe Saldana Jadi Aktris Terlaris Sepanjang Masa
- Pamit dari YouTube, Farida Nurhan Jual Akun Rp10 Miliar
- Fenomena Digital China, Sileme Rebranding Jadi Demumu
- Pedagang Pantai Sepanjang Keluhkan Parkir dan Air Bersih
- Film Horor Alas Roban Tayang 15 Januari, Angkat Ritual Mistik
- Waspada! Puluhan Sapi di Kulonprogo Bergejala PMK
Advertisement
Advertisement




