Advertisement
Akhir Tahun Ini, Aturan Tempat Istirahat Jalan Tol Diberlakukan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Guna menarik minat investor, Badan Pengatur Jalan Tol dalam 5 tahun ke depan akan melakukan transformasi bisnis. Salah satunya adalah dengan memperluas fungsi tempat istirahat di jalan tol.
Sebelum diterapkan, peraturan menteri terkait dengan tempat istirahat atau rest area akan diperbaiki. Perluasan fungsi rest area tersebut akan diatur melalui revisi Peraturan Menteri PUPR No. 10/PRT/M/2018 tentang Tempat Istirahat dan Pelayanan pada Jalan Tol.
Advertisement
Kepala BPJT Danang Parikesit mengatakan bahwa revisi permen tersebut akan dilakukan akhir tahun ini.
"Rencana revisi baru akhir tahun, Ini proses kajian akademik sudah dilaksanakan. Beberapa kali workshop dilakukan," ujarnya kepada Bisnis, Jumat (11/10/2019).
Secara umum, tempat istirahat saat ini berfungsi melayani pengguna jalan tol untuk beristirahat sebentar lalu melanjutkan perjalanan. Ke depan akan diperluas lagi fungsinya menjadi yang dinamakan fasilitas publik di koridor jalan tol.
Danang mengatakan bahwa pengembangan ini bertujuan untuk mengoptimalkan dampak positif dari pembangunan jalan tol, tidak hanya memperlancar konektivitas, tetapi juga membangkitkan kawasan ekonomi baru dan potensi jenama atau brand lokal.
Selain itu, terdapat empat konsep pengembangan tempat istirahat yang tengah dikaji BPJT dengan melibatkan pemangku kepentingan atau stakeholder terkait.
"empat konsepnya itu adalah rest area untuk destinasi wisata, rest area menjadi kawasan transit antarmoda, rest area sebagai logistik hub dan rest area yang terintegrasi dengan kawasan ekonomi," paparnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

Jalan Trisik Penghubung Jembatan Pandansimo di Kulonprogo Rusak Berat Akibat Truk Tambang
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement