Advertisement
BNPB Pastikan Hoaks Terkait Viral Pulau Ambon dan Seram Akan Tenggelam
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Beredar luas atau viral melalui media sosial, berita palsu atau hoaks tentang posisi Ambon lease tepat di atas tebing jurang paling laut paling dalam dunia dan akan hilang tenggelam. Berita ini tidak benar sehingga masyarakat tidak perlu panik atau khawatir terkait dengan kondisi yang berkembang akhir-akhir ini.
Melalui pesan yang disampaikan Ahli Tsunami BNPB Abdul Muhari kepada mantan Gubenur Maluku Karel Ralahalu Jumat 11 Oktober 2019, beberapa penjelasan diberikan terkait kabar viral potensi tsunami di Maluku, khususnya Ambon dan Seram.
Advertisement
Muhari menyampaikan, berita viral tersebut adalah hoaks, gambar batimetri yang diedit sedemikian rupa dan diberikan keterangan seakan-akan ilmiah tetapi bertujuan untuk menyebarkan ketakutan kepada masyarakat.
"Gambar tersebut bukanlah foto satelit 3D karena satelit tidak bisa membuat foto dasar laut apalagi hingga kedalaman 7 km di bawah permukaan laut. Gambar tersebut hanyalah data batimetri biasa [tersedia banyak di internet], yang kemudian diberi efek ketinggian dan kedalaman yang lebih signifikan seakan-akan data ini baru padahal data ini adalah data lama dan data biasa saja," ujar Muhari melalui rilis yang disampaikan Agus Wibowo Kepala Pusat Data, Informasi dan Humas BNPB, Sabtu (12/10/2019).
Muhari menyampaikan asumsi jika terjadi gempa dari palung Banda akan menyeret Pulau Ambon dan Seram adalah tidak benar. "Belum ada dalam sejarah gempa dan tsunami di dunia ada gempa yang menghilangkan satu pulau sebesar Ambon, apalagi sebesar Pulau Seram," ujarnya.
Muhari juga mengatakan bahwa jika gempa di kawasan Maluku berpotensi menimbulkan longsoran lokal seperti yang terjadi di Palu tahun 2018 lalu, atau di Semenanjung Elpaputih tahun 1899 benar ada nya, tetapi skala-nya lokal.
"Ini harus kita sikapi dengan bijak dengan meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat dan persiapan rencana evakuasi mandiri yang baik," sambung Muhari yang pernah bekerja di Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Terkait dengan sebuah penelitian potensi patahan palung Banda oleh Jonathan M. Pownal Gordon S. Lister dan Robert Hall, ia menyampaikan bahwa penelitian tadi telah dipublikasikan pada 2016. "Jadi, bukan yang baru saja dipublikasikan," ujar Muhari.
Penelitian tersebut tidak membahas sama sekali mengenai potensi tsunami atau potensi gempa yang bisa menyeret Pulau Ambon dan Seram.
"Bahkan, dalam hasil penelitian tersebut sangat jelas disebutkan bahwa tidak ada bukti bahwa segmen palung Banda tersebut adalah segmen seismik aktif. Jadi jika ada berita atau tulisan yang mengkaitkan hasil penelitian tersebut dengan prediksi-prediksi kejadian gempa atau tsunami yang akan terjadi di Ambon maka itu adalah hoaks," ujar Muhari.
Sehubungan dengan berita viral yang beredar di media sosial, jejaring sosial digital maupun dari mulut ke mulut, masyarakat diimbau untuk tidak terpancing terhadap berita palsu tadi. Berita seperti ini sengaja ditimbulkan untuk menimbulkan rasa khawatir, panik dan takut di tengah-tengah masyarakat.
Masyarakat diharapkan untuk mengecek informasi resmi potensi bahaya dan parameter gempa atau tsunami dari sumber resmi seperti BMKG, BNPB atau pun BPBD setempat untuk menyikapi berita atau informasi yang tidak benar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
Advertisement
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Penetapan Caleg Terpilih di DIY Menunggu BRPK Mahkamah Konsitusi
- Surya Paloh Enggan Jadi Oposisi dan Pilih Gabung Prabowo, Ini Alasannya
- Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Gaji Prabowo-Gibran Saat Sudah Menjabat, Ini Rinciannya
- Iuran Pariwisata Masuk ke Tiket Pesawat, Ini Kata Menteri Pariwisata
- KASD Sebut Penggantian Istilah dari KKB ke OPM Ada Dampaknya
Advertisement
Advertisement