Advertisement
PAN: Sanksi untuk Penunggak BPJS Kesehatan Bikin Tak Nyaman

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Rencana penerbitan instruksi presiden tentang sanksi bagi para penunggak iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mendapat respon dari kalangan wakil rakyat.
"Kalau diancam dengan sanksi, saya khawatir tidak efektif. Masyarakat bisa saja merasa tidak nyaman," kata Anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR Saleh Partaonan Daulay melalui pesan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (10/10/2019).
Advertisement
Saleh mengatakan daripada memberikan sanksi kepada penunggak iuran, lebih baik BPJS Kesehatan diberi kesempatan lebih dahulu untuk meningkatkan kolektibilitas iuran melalui jaringan yang tersebar di seluruh Indonesia.
Apalagi, sejak 2016, BPJS Kesehatan telah memiliki kader Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang siap membantu melaksanakan tugas tersebut.
"Leih baik persoalan tunggakan iuran diselesaikan dengan pendekatan partisipatoris dan persuasif," tuturnya.
Saleh menilai sanksi yang diwacanakan pemerintah; yaitu tidak bisa mendapatkan izin mendirikan bangunan (IMB), surat izin mengemudia (SIM), sertifikat tanah, paspor dan surat tanda nomor kendaraan (STNK); tidak akan efektif dan berdampak.
Menurut Saleh, sanksi-sanksi tersebut tidak bersifat segera, tidak mengikat, serta hanya jangka pendek. Padahal, iuran BPJS Kesehatan perlu dibayar setiap bulan.
"Kalau pakai sanksi itu, orang tidak akan khawatir karena IMB, SIM, STNK, paspor, dan sertifikat tanah tidak selalu dibutuhkan. Paspor misalnya, hanya diperlukan ketika ada seseorang yang ingin ke luar negeri," katanya
Saleh mengatakan paspor hanya diperlukan oleh orang yang sering bepergian ke luar negeri. Bila ada yang menunggak, tentu tidak bisa hanya menunggu dia membuat paspor atau menunggu habis masa berlakunya.
"Begitu juga dengan surat-surat lainnya. Untuk apa membuat sanksi yang sejak awal sudah diperkirakan tidak efektif. Apa tifak ada cara lain yang bisa dilakukan untuk mengatasi persoalan tersebut," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Israel Kembali Bangun Permukiman Ilegal di Tepi Barat, Sebanayk 2.339 Unit
- Polisi Tangkap Sejumlah Orang Mengaku Wartawan yang Memeras Warga
- Kemenag Imbau Masyarakat Cek Arah Kiblat Secara Mandiri pada 15-16 Juli 2025
- Selama 2024 LPSK Menerima 10.217 Pemohon Saksi dan Korban Pidana
- Hasil Pemeriksaan Kecelakaan Pesawat Udara Air India, Kedua Mesin Mati di Udara Setelah Lepas Landas
Advertisement

26 Pembuang Sampah Liar di Bantul yang Terekam CCTV Belum Ditindak, Ini Alasannya
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Satgas Pangan Polri Tindaklanjuti Laporan Dugaan 212 Produsen Beras Nakal, Empat Orang Diperiksa
- Pentagon Akui Rudal Iran Menghantam Pangkalan Udara Al Udeid milik AS di Qatar
- Wacana Pemberangkatan Jemaah Haji Menggunakan Kapal Laut Ditolak BP Haji
- Penerima Bansos Bermain Judol, Cak Imin Tegaskan Akan Ada Sanksi Tegas
- Kecelakaan KMP Tunu Pratama, Nelayan Temukan Satu Jenazah Diduga Penumpang
- Selama 2024 LPSK Menerima 10.217 Pemohon Saksi dan Korban Pidana
- Tim SAR Temukan Bangkai Kapal Tunu dalam Posisi Terbalik di Dasar Laut Selat Bali
Advertisement
Advertisement