Advertisement
Novel Baswedan Sebut Anies Baswedan Tak Terlibat Perkara di KPK
Novel Baswedan - Antara/Yulius Satria Wijaya
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Penyidik KPK Novel Baswedan menyebut tidak ada perkara yang melibatkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di lembaga antirasuah tersebut.
Pernyataan itu sekaligus mengklarifikasi soal adanya foto yang beredar terkait pertemuan antara Novel dan Anies di sebuah masjid dengan dibubuhi narasi disinformasi yang menyebut seolah-olah dalam pertemuan itu dikaitkan-kaitkan dengan sebuah laporan terkait dugaan korupsi Anies Baswedan dengan sebuah lembaran yang tertulis Tanda Bukti Penerimaan Laporan/Informasi Dugaan TPK mengenai pembiayaan Frankfurt Book Fair tahun 2015 oleh Pemprov DKI.
Advertisement
"Itu menurut saya disengaja, yang bikin itu terpublikasi itu sebenarnya tahu tapi sengaja. Pak Anies [Baswedan] tidak pernah ada kasus di KPK," kata Novel, di Pengadilan Tipikor, Rabu (9/10/2019).
Novel mengaku memang banyak pejabat negara yang dilaporkan ke KPK terkait adanya dugaan korupsi. Jangankan pejabat, kata dia, Presiden Joko Widodo pun pernah dilaporkan terkait kasus Transjakarta.
"Tapi, kan, konteksnya KPK tidak melihat itu sebagai perkara, belum ditentukan sebagai masalah," kata dia.
Novel juga mengaku bahwa melakukan pertemuan dengan pihak-pihak yang dilaporkan ke KPK dinilai tidak ada masalah. Hal tersebut bisa menjadi masalah jika bertemu dengan pihak yang sedang diperiksa untuk kasus perkara.
"Kalau dengan Pak Anies, pak Anies tidak ada masalah di KPK, tidak pernah ada penyelidikan, terkait dengan hal yang berhubungan dengan Pak Anies, jadi saya bertemu dengan pak Anies sebagai saudara biasa saja," katanya.
Adapun konteks pada foto yang beredar itu, Novel mengaku bahwa Anies saat itu tengah menengok dirinya ketika menjalani perawatan atas penyiraman air keras yang menimpanya. Novel dan Anies berbincang disebuah masjid setelah menunaikan salat ashar.
"[Pertemuan] itu [tahun] 2017, karena saya dirawat inap selama 4 bulan, dari bulan April sampai dengan Agustus," kata dia.
Novel juga menepis anggapan sejumlah pihak yang menuding menghalangi pengusutan korupsi yang diduga melibatkan Anies.
Menurut dia, ada sejumlah tahapan dalam menindaklanjuti laporan dugaan korupsi di KPK yang berada di bawah kedeputian Pengawas Internal Pengaduan Masyarakat (PIPM). Adapun Novel sebagai penyidik berada di deputi penindakan direktorat penyidikan.
"Dan apabila nanti kalau ada dugaan perkara tindak pidana korupsi dengan kualifikasi sesuai dengan kewenangan KPK kemudian dilakukan penyelidikan, dan kemudian proses itu seterusnya [dilakukan]," katanya.
Novel membantah telah mengintervensi direktorat lain mengingat dirinya tidak bisa mengakses perkara di luar dari apa yang tengah ditangani oleh dirinya.
"Jadi saya kira apa yang disengaja dimunculkan di medsos, saya kira orang yang memunculkan saya yakin dia sebenarnya tau, tapi sengaja membuat [narasi] itu," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BGN dan Kemensos Matangkan Penyaluran MBG bagi Lansia dan Disabilitas
- BPJS Kesehatan Jelaskan Mekanisme Reaktivasi PBI JKN, Begini Caranya
- Ormas Islam Pahami Alasan Prabowo Masukkan RI ke Dewan Perdamaian
- Seleksi Sekolah Rakyat Dimulai, Kemensos Siapkan Kuota 30 Ribu Siswa
- Meriyati Hoegeng Tutup Usia di 100 Tahun, Kapolri Sampaikan Duka
Advertisement
Advertisement
India Deportasi 2 Turis Inggris yang Tempel Stiker Free Palestine
Advertisement
Berita Populer
- Pemkab Gunungkidul Tetapkan 7 Program Strategis RPJMD 2025-2029
- Jadwal Lengkap KA Bandara YIA Rabu 4 Februari 2026
- Fokus Pendidikan Anak, Yayasan TCKN Pastikan Sesuai Prosedur Hukum
- SIM Keliling Gunungkidul Rabu, Ini Lokasi dan Jam Layanannya
- Hujan Ringan Diprediksi Merata di DIY, Aktivitas Warga Perlu Waspada
- Jadwal SIM Keliling Kota Jogja Rabu 4 Februari 2026
- Barcelona Lolos Semifinal Piala Raja Seusai Kalahkan Albacete 2-1
Advertisement
Advertisement




