Advertisement
Novel Baswedan Sebut Anies Baswedan Tak Terlibat Perkara di KPK

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Penyidik KPK Novel Baswedan menyebut tidak ada perkara yang melibatkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di lembaga antirasuah tersebut.
Pernyataan itu sekaligus mengklarifikasi soal adanya foto yang beredar terkait pertemuan antara Novel dan Anies di sebuah masjid dengan dibubuhi narasi disinformasi yang menyebut seolah-olah dalam pertemuan itu dikaitkan-kaitkan dengan sebuah laporan terkait dugaan korupsi Anies Baswedan dengan sebuah lembaran yang tertulis Tanda Bukti Penerimaan Laporan/Informasi Dugaan TPK mengenai pembiayaan Frankfurt Book Fair tahun 2015 oleh Pemprov DKI.
Advertisement
"Itu menurut saya disengaja, yang bikin itu terpublikasi itu sebenarnya tahu tapi sengaja. Pak Anies [Baswedan] tidak pernah ada kasus di KPK," kata Novel, di Pengadilan Tipikor, Rabu (9/10/2019).
Novel mengaku memang banyak pejabat negara yang dilaporkan ke KPK terkait adanya dugaan korupsi. Jangankan pejabat, kata dia, Presiden Joko Widodo pun pernah dilaporkan terkait kasus Transjakarta.
"Tapi, kan, konteksnya KPK tidak melihat itu sebagai perkara, belum ditentukan sebagai masalah," kata dia.
Novel juga mengaku bahwa melakukan pertemuan dengan pihak-pihak yang dilaporkan ke KPK dinilai tidak ada masalah. Hal tersebut bisa menjadi masalah jika bertemu dengan pihak yang sedang diperiksa untuk kasus perkara.
"Kalau dengan Pak Anies, pak Anies tidak ada masalah di KPK, tidak pernah ada penyelidikan, terkait dengan hal yang berhubungan dengan Pak Anies, jadi saya bertemu dengan pak Anies sebagai saudara biasa saja," katanya.
Adapun konteks pada foto yang beredar itu, Novel mengaku bahwa Anies saat itu tengah menengok dirinya ketika menjalani perawatan atas penyiraman air keras yang menimpanya. Novel dan Anies berbincang disebuah masjid setelah menunaikan salat ashar.
"[Pertemuan] itu [tahun] 2017, karena saya dirawat inap selama 4 bulan, dari bulan April sampai dengan Agustus," kata dia.
Novel juga menepis anggapan sejumlah pihak yang menuding menghalangi pengusutan korupsi yang diduga melibatkan Anies.
Menurut dia, ada sejumlah tahapan dalam menindaklanjuti laporan dugaan korupsi di KPK yang berada di bawah kedeputian Pengawas Internal Pengaduan Masyarakat (PIPM). Adapun Novel sebagai penyidik berada di deputi penindakan direktorat penyidikan.
"Dan apabila nanti kalau ada dugaan perkara tindak pidana korupsi dengan kualifikasi sesuai dengan kewenangan KPK kemudian dilakukan penyelidikan, dan kemudian proses itu seterusnya [dilakukan]," katanya.
Novel membantah telah mengintervensi direktorat lain mengingat dirinya tidak bisa mengakses perkara di luar dari apa yang tengah ditangani oleh dirinya.
"Jadi saya kira apa yang disengaja dimunculkan di medsos, saya kira orang yang memunculkan saya yakin dia sebenarnya tau, tapi sengaja membuat [narasi] itu," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Pemerasan Artis Sinetron MR, Polisi Menyita Enam Video Syur Sesama Jenis
- Adik Ipar Ganjar Pranowo Dituntut 5,5 Tahun Penjara karena Korupsi Pembangunan Jembatan Sungai Gintung
- Akan Tenggelam, Ribuan Warga Tuvalu Ajukan Visa Iklim untuk Bermigrasi ke Australia
- Buntut Tragedi di Maluku Tenggara, UGM Evaluasi Sistem KKN
- Para Advokat Perekat Nusantara dan TPDI Somasi Gibran, Untuk Segera Mundur Sebagai Wapres
Advertisement

Keputusan MK 135 Belum Jadi Solusi Persoalan Demokrasi Elektoral
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Jumlah Jemaah Haji Meninggal Dunia Terus Bertambah, Capai 418 Orang
- Dirut Sritex Iwan Lukminto Klaim Uang Tunai Rp2 Miliar Disita Kejagung Adalah Tabungan Keluarga
- Viral Video Pria Pamer Senjata Api dan Mengaku dari Ring 1 Istana, Pelaku Diringkus Polisi
- KPK Cekal Mantan Wadirut BRI ke Luar Negeri Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan EDC
- Kejagung Periksa Pihak Google Terkait Penyidikan Dugaan Korupsi Laptop Chromebook
- Kemenag Siapkan Regulasi Terkait Tata Kelola Rumah Doa
- Api Melahap RS Hermina Jakarta, Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran
Advertisement
Advertisement