Advertisement
Kivlan Zen Jalani Operasi Pengangkatan Sisa Granat di Pahanya
Terdakwa kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal Kivlan Zen menjalani sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (3/10/2019). - ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Mantan Kelapa Staf Kostrad Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zein menjalani operasi pengangkatan sisa granat nenas di bagian paha kirinya di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (9/10/2019).
Kivlan sempat dijadwalkan untuk operasi pada 5 Oktober. Namun kemudian diubah menjadi hari ini.
Advertisement
Proyektil granat nenas tersebut diterimanya sejak 1977 ketika masih berpangkat kapten. Kondisi ini ternyata mengganggu pertumbuhan kaki kiri dan gerakan berjalan tidak lagi normal.
"Masuk ruangan jam 8.00 WIB ditemani oleh keluarga dan terbatas. Operasinya selesai sekitar pukul 11.00 WIB," kata Penasehat Hukum Kivlan Zein, Tonin Tachta Singarimbun saat dihubungi Bisnis, Rabu (9/10/2019).
BACA JUGA
Menurutnya saat ini Kivlan masih berada di kamar pemulihan usai operasi. Pemulisan tersebut direncanakan berlangsung hingga esok hari. Hingga kini Kivlan juga sudah dapat berbicara kembali setelah dibius saat operasi.
"Sudah bisa bicara tetapi masih bedrest sampai dokter katakan selesai," ucapnya.
Dia menyebut berdasarkan informasi dari pihak keluarga maka sebagian besar bekas granat tersebut telah dikeluarkan pada tahun 1977. Serpihan tersebut terus diangkat dan dikeluarkan dari tubuhnya hingga kini.
Kivlan bukan kali pertama masuk ke rumah sakit. Dia beberapa kali mendapat penanganan dari RSPAD Gatot Soebroto. Kivlan merupakan terdakwa kepemilikan senjata api. Dia dituding memiliki empat senjata api ilegal dengan 117 peluru.
Hingga kini Kivlan masih rehat di kamar CICU lantai 2 RSPAD. Dia juga terus menjalani proses kontrol di sejumlah bagian tubuh dengan mesin medis.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BPJS Kesehatan Jelaskan Mekanisme Reaktivasi PBI JKN, Begini Caranya
- Ormas Islam Pahami Alasan Prabowo Masukkan RI ke Dewan Perdamaian
- Seleksi Sekolah Rakyat Dimulai, Kemensos Siapkan Kuota 30 Ribu Siswa
- Meriyati Hoegeng Tutup Usia di 100 Tahun, Kapolri Sampaikan Duka
- BGN Ancam Hentikan SPPG Penyebab Keracunan
Advertisement
Kemiskinan di Dlingo Ditekan Lewat Agroforestry dan Kelapa Kopyor
Advertisement
India Deportasi 2 Turis Inggris yang Tempel Stiker Free Palestine
Advertisement
Berita Populer
- Pemda DIY Gelar Operasi Pasar Antisipasi Lonjakan Harga Ramadan
- Jaksa Minta Pendalaman Berkas Roy Suryo Cs soal Ijazah Jokowi
- Bek Baru PSIM Jop van der Avert Berpeluang Debut Lawan Persis
- AYWS Luncurkan Konsep Wellness School, Pendidikan Tak Sekadar Akademik
- Malioboro Bebas Kendaraan Bermotor Ditargetkan Mulai Tahun Ini
- Menang Dramatis 3-2, Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia Futsal
- Ormas Islam Pahami Alasan Prabowo Masukkan RI ke Dewan Perdamaian
Advertisement
Advertisement



