Advertisement
Pelantikan Jokowi-Ma'ruf, KSAU: Alutsista Siap

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA - Pengamanan untuk pelantikan presiden dan wakil presiden sudah mulai dipersiapkan.
Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI Yuyu Sutisna menyatakan bahwa institusinya telah menyiapkan pengamanan sektor udara saat pelantikan yang akan digelar di Gedung DPR/DPD/MPR RI pada 20 Oktober 2019 tersebut.
Advertisement
"Pada pelantikan presiden yang jelas saya menyiapkan seluruh alat utama sistem persenjataan [alutsista] baik angkut maupun personel dan mengantisipasi berbagai kemungkinan yang terjadi," kata Yuyu Sutisna usai memimpin upacara serah terima jabatan Gubernur Akademi Angkatan Udara (AAU) di Lapangan Dirgantara Kompleks Akademi Angkatan Udara (AAU) Jogja, Rabu (9/10/2019).
Yuyu mengatakan pengamanan sektor udara saat pelantikan presiden akan dilaksanakan terintegrasi dengan pengamanan sektor darat seperti yang telah dilakukan pada saat pelantikan anggota DPR RI periode 2019-2024.
BACA JUGA
"Setiap ada kegiatan-kegiatan baik yang akan kita laksanakan yakni pelantikan presiden, dan kemarin pelantikan DPR sampai dengan upacara atau kegiatan-kegiatan yang memerlukan pengamanan kita selalu melaksanakan pengamanan dari udara," kata dia.
Menurut dia, upaya pengamanan pelantikan presiden baik yang menyangkut kesiapan alutsista maupun personel seluruhnya mengacu rencana yang telah dibuat Markas Besar (Mabes) TNI.
"Pengguna kekuatan adalah dari Mabes TNI dalam hal ini Panglima TNI, tentunya Panglima TNI sudah membuat rencana operasi pengamanan," kata dia.
Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) pada 20 Oktober dijadwalkan menggelar pelantikan terhadap Joko Widodo dan Ma'ruf Amin sebagai presiden dan wakil presiden terpilih hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.
Sebelumnya, terdapat kabar atas usulan pelantikan presiden dan wapres dimajukan ke hari Sabtu (19/10/2019).
Namun, Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2019-2024, Joko Widodo dan Ma'ruf Amin, sesuai jadwal yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ragunan Buka Sampai Malam, Penerangan dan Mobil Angkutan Ditambah
- Sejumlah Kota Besar di Indonesia Diguyur Hujan Hari Ini
- Kata Menaker Yassierli soal Isu Bantuan Subsidi Upah Tahap Dua
- Polisi Sebut KKB Kembali Bakar Gedung Sekolah di Kiwirok
- Polisi Tangkap Guru Diduga Aniaya Siswa hingga Meninggal Dunia di NTT
Advertisement

Edaran Pengurangan Sampah Plastik di Jogja Dimulai dari Pasar
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- Alasan Ammar Zoni Tidak Dipindah ke Nusakambangan
- PCA Ngampilan Sukses Gelar Muspimcab I
- Gubernur Ahmad Luthfi Ajak Pemuda Jadi Mitra Pengentasan Kemiskinan
- Dirut PT Hanindo Citra Jadi Saksi Kasus Digitalisasi SPBU
- Pemerintah Tegaskan APBN Tidak Akan Menanggung Utang Whoosh
- Samsung Galaxy M17 5G Resmi Meluncur, Harga Mulai Rp2,3 Juta
- UKDW Selenggarakan Diseminasi Doktor
Advertisement
Advertisement