Advertisement
Pelantikan Jokowi-Ma'ruf, KSAU: Alutsista Siap

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA - Pengamanan untuk pelantikan presiden dan wakil presiden sudah mulai dipersiapkan.
Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI Yuyu Sutisna menyatakan bahwa institusinya telah menyiapkan pengamanan sektor udara saat pelantikan yang akan digelar di Gedung DPR/DPD/MPR RI pada 20 Oktober 2019 tersebut.
Advertisement
"Pada pelantikan presiden yang jelas saya menyiapkan seluruh alat utama sistem persenjataan [alutsista] baik angkut maupun personel dan mengantisipasi berbagai kemungkinan yang terjadi," kata Yuyu Sutisna usai memimpin upacara serah terima jabatan Gubernur Akademi Angkatan Udara (AAU) di Lapangan Dirgantara Kompleks Akademi Angkatan Udara (AAU) Jogja, Rabu (9/10/2019).
Yuyu mengatakan pengamanan sektor udara saat pelantikan presiden akan dilaksanakan terintegrasi dengan pengamanan sektor darat seperti yang telah dilakukan pada saat pelantikan anggota DPR RI periode 2019-2024.
"Setiap ada kegiatan-kegiatan baik yang akan kita laksanakan yakni pelantikan presiden, dan kemarin pelantikan DPR sampai dengan upacara atau kegiatan-kegiatan yang memerlukan pengamanan kita selalu melaksanakan pengamanan dari udara," kata dia.
Menurut dia, upaya pengamanan pelantikan presiden baik yang menyangkut kesiapan alutsista maupun personel seluruhnya mengacu rencana yang telah dibuat Markas Besar (Mabes) TNI.
"Pengguna kekuatan adalah dari Mabes TNI dalam hal ini Panglima TNI, tentunya Panglima TNI sudah membuat rencana operasi pengamanan," kata dia.
Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) pada 20 Oktober dijadwalkan menggelar pelantikan terhadap Joko Widodo dan Ma'ruf Amin sebagai presiden dan wakil presiden terpilih hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.
Sebelumnya, terdapat kabar atas usulan pelantikan presiden dan wapres dimajukan ke hari Sabtu (19/10/2019).
Namun, Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2019-2024, Joko Widodo dan Ma'ruf Amin, sesuai jadwal yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Presiden AS Donald Trump Cari Cara untuk Pecat Ketua The Fed Jerome Powell
- Ratusan Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabodetabek Saat Libur Panjang Paskah 2025
- Demi Redam Ancaman Tarif Trump, Indonesia Hendak Beli Alutsista dari AS?
- Kebakaran Landa 12 Rumah di Gambir, Satu Orang Luka Bakar
- Guru Ngaji di Pondok Pesantren Tulungagung Ditangkap Polisi, Diduga Cabul kepada Santri
Advertisement

Jaringan Nasional Indonesia Dideklarasikan di Jogja, Siap Mengawal Kebijakan Pemerintah
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan JKM untuk Ahli Waris Rois di Kalurahan Sriharjo Bantul
- DPR Janji Pembahasan RKUHAP Dilakukan Transparan
- Batas Waktu Pelunasan Biaya Haji Diperpanjang hingga 25 April 2025
- Warga Rempang yang Mau Relokasi Tanjung Banon Terus Bertambah, BP Batam Percepat Pembangunan Hunian
- Pakar Hukum UI Nilai LaNyalla Jadi "Target" KPK, Ini Alasannya
- Demi Redam Ancaman Tarif Trump, Indonesia Hendak Beli Alutsista dari AS?
- Dukung Pelestarian Sejarah dan Budaya, Kemenkum Hadiri Kirab Akbar Ritual Budaya dan Perayaan HUT YM Makco Thian Siang Sing Bo
Advertisement