Advertisement
Novel Baswedan Beri Kesaksian di Persidangan Markus Nari

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta kembali menggelar sidang lanjutan perkara dugaan korupsi proyek e-KTP serta merintangi penyidikan yang menyeret Politikus Golkar, Markus Nari, hari ini. Agenda persidangannya masih pemeriksaan saksi-saksi.
Jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan enam saksi untuk persidangan Markus Nari. Salah satu saksi yang dihadirkan, penyidik senior KPK, Novel Baswedan.
Advertisement
"Saksi yang kami hadirkan ada enam saudara Novel," kata Jaksa KPK Burhanuddin di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (9/10/2019).
Dilaporkan Okezone.com-Jaringan Harianjogja.com, Novel datang dengan menggunakan kameja warna biru dibalut dengan jas warna hitam. Novel tidak banyak bicara terkait apa yang akan disampaikannya dalam persidangan Markus Nari.
"Iya saya saksi sidang ini," kata Novel singkat.
Selain Novel, tim Jaksa juga menghadirkan saksi lainnya yakni mantan anggota Komisi II DPR Miryam S. Haryani dan seorang jaksa KPK, Ariawan.
Sebelumnya, mantan anggota Komisi II DPR RI Fraksi Golkar, Markus Nari didakwa oleh Jaksa sebagai pihak yang diperkaya sebesar 1,4 juta dolar Amerika Serikat dari proyek pengadaan e-KTP. Markus disebut terlibat dalam kasus korupsi proyek e-KTP.
Markus diduga ikut memengaruhi atau mengintervensi proses penganggaran dan pengadaan proyek e-KTP tahun anggaran 2011-2013.
Perbuatannya Markus Nari itu juga diduga menguntungkan pihak lain dan korporasi. Keuntungan yang diterima yaitu berupa uang yang dihitung sebagai kerugian negara. Kerugian negara itu mencapai Rp2,3 triliun.
Selain itu, Markus turut didakwa merintangi proses peradilan kasus korupsi proyek e-KTP. Ia disebut mencoba mempengaruhi dua orang dalam persidangan kasus e-KTP. Dua orang itu yakni, mantan anggota Komisi II DPR, Miryam S. Haryani dan mantan Direktur Dukcapil Kemendagri, Sugiharto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

Jalan Trisik Penghubung Jembatan Pandansimo di Kulonprogo Rusak Berat Akibat Truk Tambang
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement