Advertisement
Novel Baswedan Beri Kesaksian di Persidangan Markus Nari

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta kembali menggelar sidang lanjutan perkara dugaan korupsi proyek e-KTP serta merintangi penyidikan yang menyeret Politikus Golkar, Markus Nari, hari ini. Agenda persidangannya masih pemeriksaan saksi-saksi.
Jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan enam saksi untuk persidangan Markus Nari. Salah satu saksi yang dihadirkan, penyidik senior KPK, Novel Baswedan.
Advertisement
"Saksi yang kami hadirkan ada enam saudara Novel," kata Jaksa KPK Burhanuddin di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (9/10/2019).
Dilaporkan Okezone.com-Jaringan Harianjogja.com, Novel datang dengan menggunakan kameja warna biru dibalut dengan jas warna hitam. Novel tidak banyak bicara terkait apa yang akan disampaikannya dalam persidangan Markus Nari.
"Iya saya saksi sidang ini," kata Novel singkat.
Selain Novel, tim Jaksa juga menghadirkan saksi lainnya yakni mantan anggota Komisi II DPR Miryam S. Haryani dan seorang jaksa KPK, Ariawan.
Sebelumnya, mantan anggota Komisi II DPR RI Fraksi Golkar, Markus Nari didakwa oleh Jaksa sebagai pihak yang diperkaya sebesar 1,4 juta dolar Amerika Serikat dari proyek pengadaan e-KTP. Markus disebut terlibat dalam kasus korupsi proyek e-KTP.
Markus diduga ikut memengaruhi atau mengintervensi proses penganggaran dan pengadaan proyek e-KTP tahun anggaran 2011-2013.
Perbuatannya Markus Nari itu juga diduga menguntungkan pihak lain dan korporasi. Keuntungan yang diterima yaitu berupa uang yang dihitung sebagai kerugian negara. Kerugian negara itu mencapai Rp2,3 triliun.
Selain itu, Markus turut didakwa merintangi proses peradilan kasus korupsi proyek e-KTP. Ia disebut mencoba mempengaruhi dua orang dalam persidangan kasus e-KTP. Dua orang itu yakni, mantan anggota Komisi II DPR, Miryam S. Haryani dan mantan Direktur Dukcapil Kemendagri, Sugiharto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- OJK Ingatkan Suntikan Likuiditas Rp200 Triliun Belum Jamin Dorong Kredit
- Mahfud MD Ingatkan Polri Perbaiki Citra Pasca Aksi Kekerasan
- DPR Pastikan Belum Terima Surat Presiden Soal Pergantian Kapolri
- Pembunuh Charlie Kirk Dikabarkan Memiliki Riwayat Penyakit Mental
- Banyak Orang Hilang Sejak Aksi Demo, Polda Buka Posko Pengaduan 24 Jam
Advertisement

Jadwal Bus DAMRI Minggu 14 September 2025: Bandara YIA ke Jogja
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Sherina Serahkan Lima Kucing yang Dievakuasi dari Rumah Uya Kuya
- Hadapi Dinamika Geopolitik, Prabowo-MBZ Dorong Negara-Negara Timteng Bersatu
- Buntut Penggerebekan Pabrik Baterai di AS, Hyundai-LG Tunda Operasional
- Penembak Charlie Kirk Ditangkap, Begini Tampang dan Dugaan Motifnya
- Mantan Ketua MA Nepal Ditunjuk Jadi Perdana Menteri Sementara
- Tinjau Dampak Bencana, Prabowo Kunjungi Korban Banjir Bali
- Rusia Diguncang Gempa Magnitudo 7,4, Ini Penyebabnya
Advertisement
Advertisement