Advertisement
Novel Bamukmin Siap Hadiri Panggilan Penyidik Terkait Penculikan Ninoy

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Penyidik Polda Metro Jaya direncanakan melakukan pemanggilan terhadap Ketua Media Center PA 212, Novel Bamukmin, terkait kasus dugaan penculikan Ninoy Karundeng, relawan pendukung Jokowi.
Novel Bamukmin pun mengonfirmasi adanya pemeriksaan terhadap dirinya itu. Pasalnya, dia dipanggil penyidik Polda Metro Jaya dalam kapasitas sebagai saksi.
Advertisement
"Iya benar saya akan diperiksa jadi saksi hari Kamis jam 14.00 insya Allah," kata Novel saat dikonfirmasi, di Jakarta, Selasa (8/10/2019).
Mengenai hal tersebut, Novel memastikan akan menghadiri panggilan dari penyidik Polda Metro Jaya. Ia mengungkapkan, dalam kesempatan itu dirinya bakal menjelaskan secara detail soal perkara ini.
"Saya sebagai warga yang taat hukum akan hadir guna menjelaskan duduk perkara yang sebenarnya," ujar Novel.
Di sisi lain, Novel mengaku tidak mengetahui permasalahan sebenarnya soal dugaan penculikan dan penganiayaan yang dialami Ninoy Karundeng.
"Yang nama saya dikait-kaitkan dengan kasus Ninoy Karundeng yang saya tidak ada hubungannya sama sekali dengan kasus itu," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Sleman Panen 6,3 Hektar Lahan Pertanian Padi Organik Varietas Sembada Merah
Advertisement

Berwisata di Tengah Bediding Saat Udara Dingin, Ini Tips Agar Tetap Sehat
Advertisement
Berita Populer
- Wakil Wali Kota Serang Kena Tilang Gegera Bonceng Anak Tanoa Helm
- Trump Minta Rusia Akhiri Perang Ukraina dalam 50 Hari atau Kena Tarif 100 Persen
- Didampingi Hotman Paris, Nadiem Makarim Penuhi Panggilan Kejagung Terkait Korupsi Chromebook
- Rencana Pembangunan Rumah Subsidi Tipe 18/25 Dibatalkan, Ini Alasan dari Menteri PKP
- 27 Juli, Penerbangan Moskow-Pyongyang Dibuka
- Situasi di Gaza Mengerikan, Sekjen PBB Desak Akses Bantuan Masuk
- 11 Korban Kapal Karam di Selat Sipora Ditemukan Dalam Kondisi Selamat
Advertisement
Advertisement