Advertisement
Tahun Ini 33.000 Hektare Lahan Gambut Terbakar
Lahan gambut. - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Sekitar 33.000 hektare lahan gambut yang sudah diintervensi Badan Restorasi Gambut (BRG) kembali terbakar pada tahun ini.
Kepala BRG Nazir Foead mengatakan penyebab terbakarnya lahan gambut tersebut adalah api yang merembet. Menurutnya, ada indikasi api muncul akibat kegiatan melawan hukum, yakni pembakaran hutan dan lahan yang dilakukan secara sengaja.
Advertisement
Adapun, dari 33.000 hektare lahan yang terbakar, sebanyak 5.800 ha merupakan lahan masyarakat yang sudah disekat. “Yang sudah kita intervensi luasnya sekitar 679.000 ha, yang terbakar sampai September pertengahan ada 33.000 ha,” ungkapnya kepada JIBI/Bisnis.
Hingga akhir 2018, BRG telah memfasilitasi dan mengoordinasikan pembasahan gambut di areal nonkonsesi seluas 679.901 ha atau 76% dari total areal restorasi gambut di luar konsesi seluas 892.248 ha.
BACA JUGA
Adapun, total luas lahan gambut yang terbakar pada 2019 mencapai 86.000 hektare atau sekitar 26% dari total luas lahan terbakar, yakni 328.724 hektare.
Deputi Perencanaan dan Kerja Sama BRG Budi Wardhana menuturkan pihaknya akan mengevaluasi dan melakukan inventarisasi semua infrastruktur dan area yang sudah diintervensi. Dia menilai dengan meluasnya area gambut yang terbakar dan sebagian area yang sudah diintervensi juga terbakar, maka pekerjaan restorasi juga semakin sulit.
Akan tetapi, lanjutnya, BRG akan terus mengintensifkan sisa pekerjaan merestorasi area yang ditargetkan. Upaya pembangunan infrastruktur restorasi juga terus ditingkatkan bersamaan dengan berbagai upaya operasi pembasahan dan pemeliharaan infrastruktur yang telah terbangun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Masuk Jepang Wajib JESTA 2026, Ini Biaya dan Cara Daftarnya
Advertisement
Berita Populer
- Isu Pertamax Naik 10 Persen 1 April, Ini Penjelasan Bahlil
- HUT ke-80 Sultan HB X, 10.000 Pamong se-DIY Bakal Kirab Hasil Bumi
- Bos Maktour dan Ketua Kesthuri Ditetapkan Tersangka Korupsi Kuota Haji
- Langgar Aturan Pelindungan Anak, Meta dan Google Dipanggil Menkomdigi
- Sempat Viral Putus Sekolah Rawat Orang Tua, Fendi Kembali ke Kelas
- Jadwal KRL Jogja-Solo Terbaru Selasa 31 Maret 2026, Cek di Sini
- Kemenko PM: Kasus Amsal Sitepu Ancaman Bagi Industri Kreatif Nasional
Advertisement
Advertisement








