Advertisement
Kenaikan Tarif Cukai Rokok Tinggal Ditetapkan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Pembahasan kebijakan penyesuaian tarif cukai hasil tembakau (CHT) telah kelar. Namun, pemerintah belum mengumumkan aturan yang akan menjadi dasar kebijakan tarif cukai tahun 2020 tersebut.
Informasi yang dihimpun mengungkapkan bahwa beleid soal cukai hasil tembakau (CHT) saat ini sedang menunggu proses pengundangan, sehingga tak lama lagi aturan tarif baru CHT bakal segera dirilis.
Advertisement
Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Nirwala Dwi Heryanto tak menampik hal itu. Namun demikian, dia mengatakan kepastian soal penerbitannya menunggu momentum yang tepat.
“Kalau tarifnya kan sudah, kapannya kita tunggu saja nanti,” kata Nirwala kepada Bisnis pekan lalu.
Nirwala juga mengatakan bahwa substansi kebijakan tarif cukai pada tahun 2020 dibagi menjadi tiga aspek. Pertama, kenaikan tarif rata-rata tertimbang sebesar 23 persen. Dengan kenaikan cukai tersebut cukai yang semula Rp600 per batang maksimal menjadi Rp738 per batang.
Kedua, kenaikan harga jual eceran (HJE) sebesar 35%. Kenaikan HJE tersebut merupakan kenaikan maksimal, sehingga besar kemungkinan pabrikan bisa menerapkan kenaikan dari junlah HJE.
Ketiga, jumlah layer yang tetap sebanyak 10 layer tarif. Kepastian mengenai jumlah layer tersebut juga menutup peluang adanya simplifikasi cukai seperti yang tertuang dalam roadmap simplifikasi cukai pada 2018 lalu.
Kendati demikian, otoritas tak memungkiri bahwa jika ada perubahan kondisi, kebijakan CHT bisa saja berubah untuk tahun-tahun selanjutnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jateng Alami Inflasi 2,2 Persen Juni 2025, Tertinggi Sejak LIma Bulan Terakhir
- Harga Tiket Mendaki Gunung Fuji Jepang Kini Naik Dua Kali Lipat
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
Advertisement
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Mantan Walkot Semarang Mbak Ita Bikin Lomba Masak Nasi Goreng, Hadiahnya dari Iuran PNS Bapenda
- Presiden Prabowo Jadi Inspektur Upacara HUT Ke-79 Bhayangkara
- Otoritas Iran Menyebut Korban Meninggal Akibat Serangan Israel Capai 935 Orang
- Hasil Seleksi PPPK Kemenag: 17.154 Dinyatakan Lolos, Ini Link Pemberkasan
- Presiden Prabowo Akan Bertemu Pemerintah Arab Saudi untuk Bahas Pembangunan Kampung Haji di Makkah
- 3 Pejabat Kementerian PU Dinonaktifkan Seusai OTT KPK Terkait Suap Proyek di Sumut
- Nikita Mirzani Diborgol Saat Hadiri Sidang di PN Jaksel
Advertisement
Advertisement