Advertisement
Kenaikan Tarif Cukai Rokok Tinggal Ditetapkan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Pembahasan kebijakan penyesuaian tarif cukai hasil tembakau (CHT) telah kelar. Namun, pemerintah belum mengumumkan aturan yang akan menjadi dasar kebijakan tarif cukai tahun 2020 tersebut.
Informasi yang dihimpun mengungkapkan bahwa beleid soal cukai hasil tembakau (CHT) saat ini sedang menunggu proses pengundangan, sehingga tak lama lagi aturan tarif baru CHT bakal segera dirilis.
Advertisement
Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Nirwala Dwi Heryanto tak menampik hal itu. Namun demikian, dia mengatakan kepastian soal penerbitannya menunggu momentum yang tepat.
“Kalau tarifnya kan sudah, kapannya kita tunggu saja nanti,” kata Nirwala kepada Bisnis pekan lalu.
Nirwala juga mengatakan bahwa substansi kebijakan tarif cukai pada tahun 2020 dibagi menjadi tiga aspek. Pertama, kenaikan tarif rata-rata tertimbang sebesar 23 persen. Dengan kenaikan cukai tersebut cukai yang semula Rp600 per batang maksimal menjadi Rp738 per batang.
Kedua, kenaikan harga jual eceran (HJE) sebesar 35%. Kenaikan HJE tersebut merupakan kenaikan maksimal, sehingga besar kemungkinan pabrikan bisa menerapkan kenaikan dari junlah HJE.
Ketiga, jumlah layer yang tetap sebanyak 10 layer tarif. Kepastian mengenai jumlah layer tersebut juga menutup peluang adanya simplifikasi cukai seperti yang tertuang dalam roadmap simplifikasi cukai pada 2018 lalu.
Kendati demikian, otoritas tak memungkiri bahwa jika ada perubahan kondisi, kebijakan CHT bisa saja berubah untuk tahun-tahun selanjutnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Sri Sultan HB X: Kita Harus Lebih Peka Terhadap Kondisi Masyarakat
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Cak Imin Ingin Rp200 Triliun Bisa Dinikmati UMKM
- Kabel di Jalur Kereta Cepat Whoosh Dicuri, Pelaku Telah Diamankan
- Besok! Ojol Geruduk Kemenhub dan DPR, Ini Tuntutan Mereka
- Alasan Pasukan TNI Terus Jaga Gedung Parlemen
- Ini Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan agar Dapat Diskon Iuran 50 Persen
- KPU Cabut Aturan Rahasiakan Dokumen Ijazah Capres-Cawapres
- Menkop Nyatakan Satu Kopdes Merah Putih Bisa Gerakkan 15 Orang
Advertisement
Advertisement