Advertisement
Kejati DKI Tangguhkan Penahanan Kivlan Zen
Jum'at, 04 Oktober 2019 - 20:27 WIB
Sunartono
Kivlan Zen - ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta melakukan pembantaran terhadap terdakwa Kivlan Zen untuk melakukan pengobatan dan perawatan inap di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto Jakarta Pusat.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Nirwan Nawawi mengungkapkan pembantaran terhadap terdakwa itu dilakukan sesuai dengan Penetapan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat bernomor: 960/Pen.Pid.Sus-TPK/2019/PN.Jkt.Pst ter tanggal Kamis 3 Oktober 2019.
"Penuntut Umum melaksanakan pembantaran ke terdakwa Kivlan Zen pada saat berakhirnya sidang yang dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat," tuturnya, Jumat (4/10/2019).
Dia juga menjelaskan apabila terdakwa Kivlan Zen sudah dinyatakan sembuh dan sehat, Penuntut Umum akan mengembalikan terdakwa Kivlan Zen ke Rumah Tahanan Polda Metro Jaya. Namun, kata Nirwan, untuk saat ini, terdakwa Kivlan Zen masih melakukan pengobatan dan rawat inap di RSPAD Gatot Subroto.
"Jadi nanti kalau terdakwa Kivlan Zen dinyatakan sembuh dan sehat, maka Penuntut Umum segera mengembalikan terdakwa Kivlan Zen ke Rutan Polda Metro Jaya," katanya.
Advertisement
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aktivis KontraS Andrie Yunus Diserang Air Keras di Jakarta
- KPK Ungkap Pembagian Kuota Haji 2024 oleh Yaqut Cholil Qoumas
- Skandal Haji Eks Menag Yaqut: Kode T0, Bayar Rp84 Juta Bisa Berangkat
- Gugatan Kalah, KPK Jebloskan Mantan Menag Yaqut ke Rutan Merah Putih
- Hashim Djojohadikusumo Akan Pimpin Satgas Pembiayaan Taman Nasional
Advertisement
Jadwal KRL Jogja-Solo Sabtu 14 Maret 2026 dari Tugu ke Palur
Jogja
| Sabtu, 14 Maret 2026, 03:07 WIB
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jelang Lebaran, Kota Jogja Intensifkan Pengawasan Daging Sapi di Pasar
- KPK Sita Aset Rp100 Miliar Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut
- Polda DIY Ungkap 56 Kasus Pekat Selama Operasi Pekat Progo 2026
- Dana Desa di Bantul Dipangkas, Lurah: Infrastruktur Terpaksa Berhenti
- KY Gandeng Media Massa Telusuri Rekam Jejak Calon Hakim Agung 2026
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo, 13 Maret 2026
- Stuttgart Kalah 1-2 dari Porto di Warnai Blunder dan VAR
Advertisement
Advertisement








