Anak Krakatau Erupsi, Dua Pulau Baru Muncul di Selat Sunda
Badan Geologi mendeteksi dua pulau baru di sekitar Anak Krakatau setelah erupsi 4-6 September 2026.
Siswa STM berorasi saat aksi #GejayanMemanggil Jilid II, di Jalan Gejayan, Sleman, Senin (30/9/2019). /Harian Jogja-Bhekti Suryani
Harianjogja.com, SOLO - Aksi unjuk rasa yang terjadi di Jakarta maupun sejumlah daerah di Indonesia dalam beberapa waktu terakhir melibatkan pelajar berseragam SMK.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy tidak melarang pihak sekolah untuk memberi sanksi kepada pelajar yang terbukti ikut dalam aksi unjuk rasa beberapa waktu lalu. Akan tetapi, Mendikbud menginstruksikan agar sanksi yang dijatuhkan kepada siswa bersifat mendidik.
Hal itu sebagaimana diungkapkan oleh Mendikbud saat melakukan kunjungan kerja di Solo, Jawa Tengah (Jateng), Jumat (4/10/2019). Lebih lanjut Muhadjir menyampaikan, sanksi yang diberikan oleh pihak sekolah jangan sampai membuat pelajar sampai kehilangan kesempatan untuk mengenyam pendidikan.
"Intinya tidak boleh ada sanksi yang tidak mendidik. Kalau [memberikan] sanksi harus mendidik. Jangan sampai ada siswa yang sampai dikeluarkan dari sekolah gara-gara ikut aksi," tegasnya.
Mendikbud menambahkan, selama ini pemerintah sudah berupaya untuk memberikan pendidikan kepada para pelajar. Jadi jika sampai ada yang mengeluarkan siswa hanya gara-gara ikut melakukan aksi unjuk rasa menurutnya terlalu berat.
"Nggak sekolah saja diminta masuk kok yang masuk disuruh keluar. Jadi harus pendekatannya pendidikan," tuturnya.
Muhadjir juga berencana akan melakukan penyisiran terhadap sekolah-sekolah yang disinyalir melakukan atau memberikan sanksi kepada pelajar. Menurutnya, tidak boleh pihak sekolah sembarangan dalam menjatuhkan sanksi kepada pelajar yang ikut aksi.
"Nanti kami akan sisi kalau yang belum benar kita luruskan, tetapi rata-rata saya kira dinas di daerah baik provinsi maupun kabupaten sudah paham. Kalau ada itu satu dua saja. Intinya tidak boleh ada main sanksi untuk masalah unjuk rasa ini, mereka harus dididik dipulihkan dari trauma," tandasnya.
Muhadjir Effendy mengungkapkan bahwa keterlibatan pelajar dalam aksi unjuk rasa bukanlah soal Hak Asasi Manusia (HAM). Mendikbud mengatakan, para pelajar memang mempunyai hak untuk berekspresi. Tetapi ekspresi tersebut bukan berarti melakukan kegiatan yang seenaknya dan tidak pada tempatnya.
"Titik tolak bukan HAM, kalau HAM mereka memang punya hak untuk berekspresi. Tapi berekspresi itu kan ada batas ada tempat tidak seenaknya," kata Muhadjir.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Badan Geologi mendeteksi dua pulau baru di sekitar Anak Krakatau setelah erupsi 4-6 September 2026.
Stok minyak Singapura turun 6,9% menjadi 39,68 juta barel. Indonesia menjadi tujuan terbesar ekspor bensin Singapura dengan 231.000 ton.
Nissan Skyline generasi ke-14 meluncur Desember 2026. Mobil ini dikembangkan hanya 26 bulan dengan bantuan AI dan diproduksi di Tochigi, Jepang.
Kaspersky mengungkap kampanye Mirage Kitten yang menyebarkan RAT NodeRabbit dan PollCat melalui tes coding palsu di LinkedIn.
Klasemen Asian Games 2026 Jumat 25 September pukul 11.00 WIB. Indonesia mengoleksi 22 medali setelah tambahan dua perunggu dari sepak takraw dan sepeda gunung.
ZAP Fest 2026: The Glowverse dimulai di Yogyakarta dengan penampilan Raisa, Marion Jola, dan Nassar, lalu berlanjut ke Surabaya dan Jakarta.