Advertisement
BRTI Jamin Keamanan Registrasi Imei
Ilustrasi. - Bisnis/Rachman
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia meyakinkan sistem yang digunakan untuk regulasi International Mobile Equipment Identity (IMEI) aman karena memiliki mekanisme yang jelas dan dilindungi enkripsi.
"IMEI hampir tidak bisa untuk melacak balik ke kami [konsumen], tidak bisa untuk identifikasi orang," kata Komisioner BRTI Agung Harsoyo, kepada wartawan di Jakarta, Kamis (3/10/2019).
Advertisement
Pencatatan IMEI itu akan disertai dengan sejumlah data pendukung agar menghasilkan data yang unik, misalnya Mobile Station International Subscriber Directory Number (MSISDN) alias nomor ponsel.
Data pendamping tersebut berasal dari operator seluler dan dilindungi dengan enkripsi sehingga hanya pemilik data yang dapat membuka data tersebut.
BACA JUGA
Operator seluler secara berkala akan memperbarui data tersebut dan mengirimnya ke Sistem Informasi Basis Data IMEI Nasional (Sibina). Sibina akan mendapatkan beberapa input, antara lain yaitu tanda pendaftaran produk (TPP) impor, TPP produksi, data GSMA mengenai IMEI yang valid serta input DUMP dari operator.
Dari berbagai input yang diperlukan tersebut, satu-satunya yang berasal dari luar adalah GSMA untuk mendapatkan basis data IMEI. Agung menjelaskan sambungan tersebut memakai VPN, bukan jalur publik sehingga tidak akan kena serangan DDoS.
"DDoS itu untuk yang terhubung dengan publik. Jadi, saya yakin tidak bisa (kena serangan)," kata Agung.
Regulasi IMEI melibatkan tiga kementerian yaitu Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan. Kemenperin memegang basis data IMEI termasuk Sibina.
Agung meyakinkan divisi Kemenperin yang mengurus IMEI sudah tersertifikasi ISO 27000, akreditasi tentang sistem keamanan. Sertifikasi tersebut, lanjut Agung, menjamin data berada di jaringan yang aman dan dioperasikan dengan mekanisme yang aman.
Namun, BRTI belum dapat memberikan informasi kapan aturan tentang sistem registrasi IMEI itu akan disahkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Bulan Perlahan Menjauhi Bumi, Ini Dampaknya bagi Kehidupan
- Hunian Korban Bencana Sumatera Bakal Dibangun di Lahan Negara
- Tokoh Dunia Kecam Penembakan Bondi Beach yang Tewaskan 12 Orang
- Surya Group Siap Buka 10.000 Lowongan Kerja di Tahun 2026
- Konser Amal di Tangerang Galang Rp1,3 Miliar untuk Sumatera dan Aceh
Advertisement
Joni 15 Tahun Jadi Honorer, Kini Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Gempa Magnitudo 4,7 Guncang Kota Sabang Malam Hari Ini
- Tokoh Dunia Kecam Penembakan Bondi Beach yang Tewaskan 12 Orang
- Napoli Tumbang di Kandang Udinese, Gagal Rebut Puncak
- TJSL Cluster Unggulan Fasilitasi Pelaku Usaha Lokal
- Jadwal Lengkap KRL Jogja-Solo Senin 15 Desember 2025
- Dortmund Ditahan Freiburg 1-1, Bellingham Kartu Merah
- Polisi Tangkap Debt Collector Aniaya Pengendara di Depok
Advertisement
Advertisement




