Advertisement

Dosen & Peneliti Sesalkan Pembungkaman Kaum Terpelajar

Samdysara Saragih
Senin, 30 September 2019 - 06:37 WIB
Budi Cahyana
Dosen & Peneliti Sesalkan Pembungkaman Kaum Terpelajar Ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Manado menggelar aksi menolak RUU KUHP, meminta pembatalan UU KPK, dan mendesak RUU Penghapusan Kekerasan Seksual di depan kantor DPRD Sulawesi Utara (Sulut), Manado, Rabu (25/9/2019). - Bisnis/M. Nurhadi Pratomo

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA -- Sekelompok pengajar perguruan tinggi dan peneliti yang menamakan diri Aliansi Akademisi Indonesia menyerukan kepada kaum intelektual untuk menolak sejumlah RUU kontroversial.

"Mendukung proses demokrasi dan turut melawan berbagai bentuk penindasan adalah tugas utama kaum terpelajar. Karena itu, melihat betapa bermasalahnya negara ini diurus, kami mendukung aksi-aksi demonstrasi yang dilakukan oleh mahasiswa dan kelompok masyarakat lainnya beberapa hari belakangan ini di berbagai kota di Indonesia," kata Dosen Universitas Padjadjaran Justito Adiprasetio, salah satu anggota Aliansi Akademisi Indonesia, dalam siaran pers, Minggu (29/9/2019).

Advertisement

Di kala warga akademisi harus bersuara, Justito menyebutkan watak anti-intelektual dan anti-demokrasi justru ditunjukkan oleh birokrasi kampus. Dia mencontohkan sejumlah perguruan tinggi mengancam mahasiswa yang mengikuti demonstrasi.

"Beberapa kampus lain tertangkap basah main aman, memberi izin tapi meminta mahasiswa tidak mengaitkan kegiatannya dengan nama kampus," ujarnya.

Aliansi Akademisi Indonesia menyayangkan upaya pembungkaman terhadap sikap kritis kaum terpelajar. Justito mengingatkan bahwa demokasi menuntut masyarakat bersikap kritis dan bebas berekspresi, termasuk dengan aksi turun ke jalan.

"Tanpa itu semua, demokrasi akan stagnan dan tereduksi menjadi jargon semata," ucapnya.

Sebagaimana diketahui, dua mahasiswa Universitas Haluoleo, Kendari, tewas dalam aksi unjuk rasa di DPRD Sulawesi Tenggara, beberapa hari lalu. Sejumlah korban cedera juga berjatuhan di daerah lain kala bentrok dengan aparat.

"Kami juga mengecam pendekatan kekerasan yang dilakukan aparat terhadap demonstran. Kami mendorong pihak kampus untuk bersuara tatkala peserta didiknya diberangus oleh alat negara secara sewenang-wenang, termasuk membawa masalah ini ke ranah hukum," kata Justito.

Penembak Mahasiswa

Sementara itu Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir meminta pihak berwajib untuk menemukan pelaku penembakan mahasiswa yang meninggal dalam aksi demo di Kendari, Sulawesi Tenggara saat menolak RUU KUHP dan Undang-undang KPK.

"Saya minta untuk dilacak di mana kesalahannya sampai terjadi korban, siapa yang melakukan penembakan, siapa yang salah. Ini perlu dilacak dan dicek, diperiksa secara detail supaya terbuka semua, jangan sampai ada korban dalam berdemokrasi di Indonesia," kata Nasir dalam kunjungan kerja ke Semarang, Jawa Tengah, Minggu seperti disampikan Antara.

Randi (21) mahasiswa Fakultas Perikanan dan Kelautan Universitas Halu Oleo (UHO) dinyatakan meninggal dunia akibat luka tembak di dada sebelah kanan, Kamis (26/9/2019).

Sedangkan korban Muh Yusuf Kardawi (19) dari universitas yang sama meninggal dunia setelah menjalani operasi akibat luka serius di bagian kepala di RSUD Bhateramas pada Jumat dini hari (27/9) sekitar pukul 04.00 WITA.

Nasir menyampaikan belasungkawa atas  jatuhnya korban di Kendari.

Nasir juga mengajak mahasiswa untuk menempuh jalan diskusi untuk menyelesaikan masalah yang diungkapkan dalam demonstrasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Penyair Joko Pinurbo Wafat, Jenazah Disemayamkan di PUKJ Bantul

Bantul
| Sabtu, 27 April 2024, 11:07 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement