Advertisement
Polisi Tetapkan 1.500 Hektare Lahan dan Hutan Terbakar di Riau

Advertisement
Harianjogja.com, PEKANBARU--Kepolisian Daerah Riau beserta jajarannya telah menetapkan puluhan pelaku perorangan dan satu korporasi sebagai tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Provinsi Riau yang luasan lahannya mencapai 1.526,8 hektare.
Berdasarkan data Penegakan Hukum Karhutla Ditreskrimsus Polda Riau yang dihimpun di Pekanbaru, Minggu, sejak 1 Januari sampai 25 September 2019, Polda Riau telah menangani 61 perkara Karhutla dan menetapkan 64 tersangka perorangan dan satu perusahaan sawit PT SSS yang berlokasi di Kabupaten Pelalawan.
Advertisement
Perkara yang tangani tersebar di seluruh daerah Provinsi Riau yang terdiri dari Polres Indragiri Hilir telah menangkap menangkap enam tersangka pelaku karhutla dengan lahan terbakar seluas 559 hektare.
Selanjutnya, Polres Indragiri Hulu menangkap lima tersangka karhutla dengan luasan lahan yang terbakar mencapai tujuh hektare.
Polres Bengkalis (8 tersangka dengan lahan seluas 208 ha), Polres Pelalawan (lima tersangka dengan lahan seluas 42,25 ha). Polres Rokan Hilir (11 tersangka dengan lahan seluas 514,09 ha), Polres Siak (lima tersangka dengan lahan terbakar seluas 15,5 ha).
Kemudian, Polres Dumai (sembilan tersangka dengan lahan seluas 16,5 ha), Polres Rokan Hulu (dua tersangka dengan lahan seluas 2 ha). Selanjutnya, Polres Kepulauan Meranti (empat tersangka dengan lahan terbakar seluas 5,2 ha), Polres Kampar (dua tersangka dengan lahan seluas 4 ha).
Polres Kuantan Singingi (empat tersangka dengan lahan seluas 2 ha), dan Polresta Pekanbaru menangkap tiga tersangka dengan lahan terbakar seluas 1,2 ha.
Kepala Bidang Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto mengatakan penetapan pelaku sebagai tersangka merupakan hasil dari tahap penyidikan terhadap 37 kasus, 16 di antaranya sudah dilimpahkan ke kejaksaan untuk disidangkan.
Polisi juga berulang kali mengimbau warga tidak membakar lahan sembarangan karena berakibat fatal terutama saat musim kemarau seperti saat ini. "Jika ada yang melihat pembakaran lahan segera laporkan ke aparat terdekat untuk ditindak," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tok! Bunga KPR Subsidi Tetap 5 Persen
- Kuasa Hukum Ungkap Banyak Kejanggalan Terkait Kasus Pembunuhan Kacab Bank
- Daftar Lengkap Menteri dan Wamen Baru di Kabinet Merah Putih Prabowo
- Reshuffle Kabinet Prabowo, Ini Daftar Menteri dan Pejabat Baru
- Farida Farichah, Aktivis NU Berusia 39 Tahun yang Jadi Wamenkop
Advertisement

Sultan HB X Jelaskan Roadmap Pariwisata Jangka Panjang 2045, Ini Isinya
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Tiga Tersangka Korupsi Sritex Dilimpahkan ke Kejari Surakarta
- Kawal Demo Pengemudi Ojol, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan
- Kecelakaan Maut di Lereng Gunung Bromo, Jalur Penyelamat Perlu Ditambah
- Zulhas Dorong Pembentukan Kopdes Merah Putih di Pesantren
- Lelang KPK Terhadap Barang Rampasan Digelar, Ini Linknya
- Prabowo Dikabarkan Gelar Pelantikan Menteri Hari Ini
- Mantan Kapolda DIY Ahmad Dofiri Datangi Istana Presiden
Advertisement
Advertisement