Advertisement
Karhutla Kembali Melanda Bulungan Kalimantan Utara
Advertisement
Harianjogja.com, KALIMANTAN UTARA--Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kembali melanda Bulungan, Kalimantan Utara, di Kilometer 9 Tanjung Selor, sejak Sabtu siang (28/9/2019).
Salah seorang petugas Pemadam Kebakaran (PMK) Kalimantan Utara Mohammad Zain di Tanjung Selor, Sabtu malam menjelaskan ada dua titik api.
Advertisement
Lokasi Karhutla diperkirakan bukan milik konsesi perusahaan, namun lahan warga karena dekat pemukiman.
Setelah tim melibatkan TNI, Polri, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, PMK, dan warga maka api baru bisa dikendalikan tadi malam (28/9/2019).
"Semoga besok tidak terjadi kabut asap lagi," ujarnya.
Mengenai luas lokasi terbakar serta penyebabkan, masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. Pihaknya berharap agar warga mengikuti perintah Kapolda untuk tidak membuka lahan dengan pembakaran.
Beberapa bekas lahan terbakar milik konsesi perusahaan di Bulungan telah dipasang garis polisi karena dalam penyelidikan Polda Kaltara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
- Lima Polisi di Cimanggis Ditangkap karena Penyalahgunaan Narkoba
Advertisement
Danais Rp2,7 Miliar Dikucurkan untuk Program Padat Karya di Bantul
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pengerahan ASN Dukung Prabowo-Gibran Tak Cukup Bukti, Berikut Putusan MK
- Jokowi Panen Jagung di Tengah Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres di MK
- Selain Kubu AMIN, Putusan MK juga Tolak Permohonan Kubu GAMA
- Terima Penghargaan Baznas RI, Pj Gubernur: Pemprov Jateng Targetkan Penuntasan Kemiskinan
- Usai Putusan MK, KPU Bakal Tetapkan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden-Wapres Terpilih
- Surya Paloh Hormati Politikus lain yang Memperjuangkan Hak Angket
- Gibran Tetap Selesaikan Tugas di Balai Kota Surakarta Seusai Putusan MK
Advertisement
Advertisement