Advertisement
Pembahasan RUU Keamanan Siber Dibatalkan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Rapat panitia khusus Rancangan Undang-Undang Keamanan dan Ketahanan Siber dibatalkan karena perwakilan dari pemerintah tidak hadir.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Keamanan dan Ketahanan Siber (RUU KKS) Bambang Wuryanto mengatakan rapat pembahasan dibatalkan karena masa persidangan sudah habis.
Advertisement
“Nasibnya tidak bisa di-carry over [dilimpahkan ke periode selanjutnya]. Jadi, dimulai dari awal. Jadi jangan lagi ada yang ngomong bahwa nanti akan ada pengesahan undang-undang keamanan siber,” katanya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (27/9/2019).
Bambang menjelaskan bahwa pembahasan RUU KKS akan dimulai dari nol. Artinya, legislatif diskusi terlebih dahulu dengan eksekutif menentukan siapa yang akan menjadi pengaju inisiatif.
Padahal, rapat pansus dengan pemerintah yang harusnya berlangsung hari ini tinggal membahas daftar inventaris masalah [DIM].
Perwakilan dari eksekutif adalah Kementerian Hukum dan HAM, Kemenpan RB, dan Kemenkominfo. Jika itu ada, pembahasan RUU KKS bisa dilanjutkan pada periode selanjutnya tanpa harus mengulang dari awal.
“[Akhirnya tidak bisa dilimpahkan] karena tidak memenuhi mekanisme peraturan perundangan dalam pembuatan legislasi,” jelas Bambang.
Bambang menerangkan bahwa RUU KKS sudah diajukan sejak empat tahun lalu. Perkembangan siber yang begitu cepat membuat lembaga sandi negara yang kemudian berubah menjadi Badan Siber dan Sandi Negara menjadi pengusul undang-undang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Respons Serangan Israel, Iran Aktifkan Pertahanan Udara dan Tangguhkan Penerbangan Sipil
- Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Proyek Kerja Sama dengan Israel
- 2 Oknum Pegawai Lion Air Jadi Sindikat Narkoba, Begini Modus Operasinya
- Indonesia Gunakan Pengaruh Agar Deeskalasi Terjadi di Timur Tengah
- Kasus Pengemudi Arogan Mengaku Adik Jenderal Kini Diusut Bareskrim
Advertisement
Tidak Berizin, Satpol PP Jogja Menyegel Empat Reklame Papan Nama Toko
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Video Viral Kejadian Unik, Truk Melaju Tanpa Sopir di Tol Kalikangkung Semarang
- Indonesia Gunakan Pengaruh Agar Deeskalasi Terjadi di Timur Tengah
- 2 Oknum Pegawai Lion Air Jadi Sindikat Narkoba, Begini Modus Operasinya
- Bareskrim Gandeng Polisi Thailand Buru dan Bawa Pulang Buron Narkoba Fredy Pratama
- Letusan Gunung Ruang Berisiko Tsunami, Begini Kronologi Erupsinya
- Jokowi Siapkan Rancangan Kerja untuk Prabowo, Begini Detailnya
- MK Sudah Terima 33 Pengajuan Sahabat Pengadilan Kasus Sengketa Pilpres 2024, Ini Daftarnya
Advertisement
Advertisement