Advertisement
BEM Se-UI Tolak Undangan Jokowi
Demonstrasi mahasiswa berujung ricuh. Antara Foto.
Advertisement
Hariajogja.com, JAKARTA--Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa se-Universitas Indonesia, diwakili Ketua BEM Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Thierry Ramadhan menyatakan menolak menghadiri undangan Presiden Joko Widodo kepada mahasiswa di Istana Negara dalam rangka berdialog mengenai permasalahan yang dituntut dalam demonstrasi.
Pernyataan itu seperti termuat dalam surat edaran yang diterima ANTARA, Jumat 27 September 2019 pukul 12.00 WIB. "Kami BEM se-Univeritas Indonesia memutuskan untuk tidak menghadiri undangan tersebut dan tetap menuntut pemerintah serta DPR untuk menyelesaikan Maklumat Tuntaskan Reformasi," ujar Ramadhan berdasarkan isi surat itu, yang diterima di Jakarta, Jumat (27/9/2019).
Advertisement
BEM Se-UI menyayangkan undangan terbuka hari ini yang hanya ditujukan kepada mahasiswa, tetapi tidak mengundang elemen masyarakat terdampak lainnya. Padahal Gerakan Reformasi Dikorupsi merupakan gerakan yang dilakukan seluruh elemen masyarakat.
Surat itu berisi delapan poin lainnya selain poin di atas yang mereka persoalkan terkait alasan keengganan menghadiri undangan Jokowi yang kemarin disampaikan di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis (26/9/2019).
BACA JUGA
Berikut pernyataan sikap BEM UI :
Pertama, tuntutan BEM se-UI dalam demonstrasi yang terjadi beberapa hari ke belakang sudah jelas yaitu keinginan menegakkan demokrasi dan menolak upaya pelemahan pemberantasan korupsi di Indonesia.
Kedua, demonstrasi beberapa hari ke belakang adalah akumulasi kekecewaan masyarakat terhadap DPR dan pemerintah atas segala permasalahan yang terjadi, di antaranya kebakaran hutan di Sumatera dan Kalimantan, pengesahan RUU yang bermasalah, represifitas aparat di beberapa daerah, serta masalah lain yang mengancam demokrasi dan pelemahan upaya pemberantasan korupsi.
Ketiga, demonstrasi dengan tuntutan yang disusun dalam Maklumat Tuntaskan Reformasi merupakan gerakan yang bergejolak secara organik karena luapan kekecewaan masyarakat yang tidak hanya terjadi di Jakarta, tetapi juga di beberapa daerah di Indonesia.
Keempat, BEM Se-UI mengecam keras segala bentuk tindakan represif dan intimidatif oleh aparat terhadap para demonstran di berbagai daerah.
Kelima, BEM se-UI juga mengecam segala bentuk kriminalisasi yang dilakukan oleh pemerintah terhadap para aktivis.
Keenam, mereka juga menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya seorang pelajar Sekolah Menengah Kejuruan dan dua orang mahasiswa di Kendari, Sulawesi Tenggara.
Ketujuh, mereka menuntut Presiden untuk menindaklanjuti secara tegas segala bentuk tindakan represif yang telah dilakukan oleh aparat kepada seluruh massa aksi serta menuntut Presiden untuk segera membebaskan aktivis yang dikriminalisasi.
Kedelapan, dampak yang dirasakan oleh pengesahan revisi UU KPK serta Rancangan KUHP, RUU Pertanahan, RUU Pemasyarakatan, RUU Minerb), kebakaran hutan, segala bentuk tindakan represif dan intimidatif oleh aparat, kriminalisasi aktivis, dan masalah lain yang mengancam demokrasi dan pelemahan upaya pemberantasan korupsi, tidak hanya berdampak bagi mahasiswa namun juga masyarakat secara luas.
Sebelumnya, berturut-turut demonstrasi terjadi di depan Gedung DPR dan ruas jalan sekitarnya. Pada Selasa (24/9/2019), demonstrasi dilakukan mahasiswa. Sedangkan Rabu (25/9/2019) sejumlah massa berseragam sekolah menengah atas menuju DPR juga untuk melakukan aksi. Mereka menuntut pemerintah menolak UU KPK dan RKUHP.
Akan tetapi, adanya instruksi dari menteri Riset Teknologi dan Perguruan Tinggi mengancam rektor untuk menertibkan mahasiswa yang ingin mengartikulasikan pikiran di arena publik. Instruksi tersebut dianggap mengancam kebebasan menyampaikan pendapat yang dilakukan mahasiswa kepada pemerintah.
Jokowi sebelumnya mengaku akan bertemu dengan perwakilan mahasiswa yang dalam beberapa hari terakhir melakukan aksi unjuk rasa menolak revisi UU KPK dan RKUHP. Pertemuan akan digelar Jumat hari ini.
"Kami akan bertemu dengan para mahasiswa terutama dari BEM," kata Jokowi usai bertemu sejumlah tokoh di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis.
Jokowi menyampaikan apresiasi terhadap aksi unjuk rasa yang dilakukan mahasiswa di berbagai daerah. Jokowi memastikan masukan yang disampaikan mahasiswa sudah ia tampung. Misalnya terkait RKUHP, Jokowi sudah meminta DPR menunda pengesahannya untuk menampung kembali masukan dari masyarakat.
Adapun, revisi UU KPK yang sudah terlanjur disahkan menjadi UU, Jokowi masih mempertimbangkan untuk mencabutnya dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti UU.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Bentrokan Saat Protes, Lima Orang Tewas di Iran
- Juan Pedro Franco, Mantan Manusia Terberat Dunia Meninggal
- Tanpa Kembang Api, Prabowo Rayakan Tahun Baru Bersama Pengungsi
- Trump Pertimbangkan Jual Jet Tempur F-35 ke Turki, Israel Waspada
- Trump Klaim 95 Persen Rencana Damai Rusia-Ukraina Telah Disepakati
Advertisement
Awal 2026, Bupati Gunungkidul Rotasi 110 Pejabat, Ini Daftarnya
Advertisement
Tiket Museum Nasional Disesuaikan, Lansia hingga Yatim Gratis
Advertisement
Berita Populer
- Borobudur Sambut 2026 dengan Ribuan Balon Penuh Empati
- Teror Beruntun Rumah DJ Donny Diserang Molotov, Ini Respons Polisi
- Kemenkes Siagakan Antibisa Ular di Wilayah Baduy
- Arus Balik Nataru, Tiket KA Solo Masih Tersedia
- Polisi Selidiki Laka Laut KM Putri Sakinah di Labuan Bajo
- Hadapi Cuaca Ekstrem, BPBD Jogja Aktifkan Posko Siaga
- Kuala Lumpur Berlakukan Denda Sampah hingga Rp8,2 Juta
Advertisement
Advertisement



