Advertisement
Hendak Ikut Demo, Ratusan Pelajar Diamankan
Sejumlah pelajar mengikuti unjuk rasa menolak UU KPK dan RUU KUHP yang berujung ricuh di Jalan Tentara Pelajar, Palmerah, Jakarta, Rabu (25/9/2019). - Antara Foto.
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Satuan Pembina Masyarakat (Satbinmas) Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengamankan 144 pelajar yang diduga akan melakukan aksi demo di Jakarta, Kamis (26/9/2019).
Polisi kemudian mendata pelajar yang diamankan serta memanggil orang tua ataupun guru yang bertanggung jawab untuk melaksanakan pembinaan terhadap pelajar tersebut.
Advertisement
"Kita sudah koordinasi dengan pihak Sudin [Pendidikan] Jakarta Barat untuk menghubungi pihak sekolah agar dilakukan penjemputan terhadap anak didiknya yang kita amankan," ujar Kasat Binmas Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ganet Sukoco.
Ganet menambahkan, 144 pelajar yang berasal dari 29 sekolah tersebut diamankan lantaran diduga hendak melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung DPR/MPR.
BACA JUGA
Para pelajar yang berasal dari Jabodetabek tersebut kemudian dipulangkan setelah dijemput oleh orang tua atau penanggung jawabnya.
Polisi juga memberikan imbauan agar orang tua masing-masing sekolah memberikan pembinaan kepada para pelajar tersebut.
"Semuanya dipulangkan dan sudah diberikan himbauan agar diadakan pembinaan kepada orang tua masing-masing sekolah," lanjutnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Batas Lapor SPT 30 April, Telat Kena Denda Rp100.000
- Terjebak di Lantai 23, Ini Pesan di Baju Selamatkan Penghuni Kebakaran
- KUR Perumahan Tembus Rp14 Triliun, Pemerintah Genjot Kota Satelit
- Kasus Penganiayaan Balita di Daycare Aceh, Pemkot: Hanya 6 TPA Berizin
- Usulan Kurikulum Keselamatan Transportasi Muncul Usai Tragedi Bekasi
Advertisement
Advertisement
Thailand Bakal Hapus Bebas Visa, Turis Wajib Verifikasi Saldo Keuangan
Advertisement
Berita Populer
- 95 Pelanggaran TKA SD-SMP Terungkap, Mayoritas Dilakukan Pengawas
- Kasus Daycare Jogja, Pemerintah Bentuk Gugus Tugas Perlindungan Anak
- Pemerintah Terbitkan Permenaker 7/2026 Tentang Outsourcing, Ini Isinya
- Fakta Baru! Sopir Taksi Listrik Baru 3 Hari Kerja Saat Kecelakaan
- Hasil TKA SD-SMP Diumumkan 26 Mei, Ini Cara Ceknya
- Mobil Tertabrak Kereta di Grobogan, 4 Tewas Termasuk Anak Balita
- Ribuan Pelari Ramaikan Jogja 10K, Jaringan 5G Diperkuat
Advertisement
Advertisement








