Advertisement
Pengamat: Jangan Cuma Bisa Melarang Siswa Berdemo
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA- Aktivis Pusat Studi HAM dan Demokrasi Universitas Atma Jaya Yogyakarta (UAJY), John Widijantoro angkat suara, mengenai adanya ajakan aksi bagi siswa SMA/SMK sederajat pada 30 September 2019. Sekaligus larangan yang muncul dari sejumlah pihak, atas aksi tersebut.
Menurut dia, pelajar SMA/SMK sederajat berada dalam kategori anak-anak. Artinya secara hukum, mereka masih harus mendapatkan perlindungan yang lebih. Maka, konteks larangan mesti dibacanya sebagai upaya perlindungan anak.
Advertisement
"Kalau bicara soal hak untuk menyampaikan pendapat di muka umum, dalam konteks ini demonstrasi, itu hak setiap orang, itu Hak Asasi," kata dia, Kamis (26/9/2019).
Hanya saja, pelajar berbeda dengan mahasiswa, berbeda pula dengan masyarakat umum. Sehingga menurutnya, penyampaian pendapat di muka umum mestinya juga berbeda. Dalam hal ini, sekolah dianggap perlu untuk membuat acara atau program pendidikan politik. Karena pendidikan politik adalah hak setiap orang. Termasuk pelajar juga punya hak itu.
Namun untuk tahu peta politik, untuk menyampaikan pendapat dan seterusnya, mereka harus mendapatkannya dalam kemasan pendidikan. Tidak dilepas sebagai bagian dari hak bebas 'tanpa terkoordinir'.
Artinya, secara substantif tanpa menghalangi hak politik mereka, pelajar menjadi tetap bisa menyampaikan pendapat dengan terstruktur, tapi kemasannya bukan layaknya seperti mahasiswa.
"Karena asumsi anak-anak, politik dan seterusnya belum paham. Jadi bagaimana dia bisa menyampaikan sesuatu, kalau persoalannya dia tidak kuasai," tuturnya.
John mengatakan, bila saat ini yang muncul hanya larangan [larangan demo] semata, tanpa adanya solusi memberikan jalur pendidikan politik ke siswa, bisa membuat siswa jadi liar. Maka, John mendorong jangan sampai pemerintah hanya melarang tanpa memberi kanal alternatif.
"Harusnya ada [kanal alternatif menyampaikan pendapat], kita bicara hak warga negara. Hanya saja masalahnya beda, kapasitas pelajaran dengan mahasiswa," ungkapnya.
Pendidikan politik itu macam-macam, imbuhnya. Sehingga, pelajar bisa diberikan program yang mengenalkan mereka dengan struktur ketatanegaraan, bagaimana jalur menyampaikan pendapat. Pembelajaran bisa diberikan dengan diiringi pendampingan pihak sekolah dan seterusnya.
"Intinya tidak boleh begitu saja, tapi bagaimana pelajar terinformasi dengan kehidupan berbangsa bernegara, berpolitik, menyampaikan pendapat," paparnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- WhatsApp Bocor, Israel Dikabarkan Gunakan Data untuk Serang Rumah Warga Palestina
- Tentara Israel Dikabarkan Siap Menyerang Kota Rafah di Gaza Selatan
Advertisement
Prediksi Cuaca Jogja dan Sekitarnya Kamis 25 April 2024: Hujan Lebat Sleman dan Gunungkidul
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kabar Duka: Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia
- Jenazah Pendiri Mustika RatuMooryati Soedibyo Akan Dimakamkan di Bogor Rabu Siang
- BMKG: Sebagian Besar Wilayah Indonesia Dilanda Hujan Hari Ini
- Sirekap Bakal Digunakan pada Pilkada Serentak 2024
- Prabowo Ingin Membangun Koalisi Kuat
- Heboh Es Krim Magnum Mengandung Plastik dan Logam, Ini Kata BPOM
- Ilmuwan di China Ciptakan Berlian Buatan dari Bunga Peony
Advertisement
Advertisement