Advertisement
Ketua DPR: Semua RUU yang Ditolak Mahasiswa Sudah Ditunda
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Gelombang unjuk rasa terjadi di gedung DPR dan sejumlah daerah di Indonesia sejak Senin (23/9/2019) hingga Rabu (25/9/2019). Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Bambang Soesatyo mengatakan semua Rancangan Undang-Undang (RUU) yang ditolak mahasiswa akan dilanjutkan pembahasannya di periode berikutnya.
"Semua Rancangan Undang-Undang sudah kita tunda, jadi tidak ada lagi yang harus disampaikan aspirasinya," ujar Ketua DPR yang akrab disapa Bamsoet itu di RS Pelni Petamburan Jakarta Barat.
Advertisement
Ketika ditanyakan sampai kapan penundaan tersebut, Bamsoet tidak bisa memastikan. Namun, jika anggota DPR yang bertugas sampai tanggal 30 September, tidak bisa menyelesaikan maka akan dilanjutkan ke pembahasan ke periode berikutnya.
Hal itu seperti yang tertuang dalam UU Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (PPP) yang baru disahkan dalam rapat Paripurna 10 masa sidang I periode 2019-2020, Selasa (24/9).
Bamsoet mengatakan akan menyerahkan kepada mahasiswa jika memang masih ada yang ingin menyampaikan penolakannya ke gedung DPR.
"Saya membuka diri, sampaikan apa yang menjadi aspirasinya. Dan nanti apa yang bisa kami lakukan dalam kapasitasnya kami sebagai Dewan Perwakilan Rakyat," ujar Bamsoet.
Bamsoet mengatakan dalam agenda DPR berikutnya akan ada penutupan masa sidang di tanggal 30 September 2019 sebelum pelantikan anggota DPR baru di tanggal 1 Oktober 2019.
"Tapi apa pun, jika masih ada [aspirasi] saya akan tetap terbuka. Bahkan saya sampai jam 02.30 WIB pagi tadi untuk memastikan mahasiswa yang ada di sebelah DPR," kata Bamsoet.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
- Lima Polisi di Cimanggis Ditangkap karena Penyalahgunaan Narkoba
Advertisement
Calon Haji di Gunungkidul Dijadwalkan Berangkat Mei 2024
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Alasan MK Tolak Seluruh Permohonan Sengketa Pilpres Kubu AMIN
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
- MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres, Presiden Jokowi Kunker ke Gorontalo
- Putusan MK: DPR Diminta Buat Aturan Soal Pembatasan Kampanye Pejabat Negara dan ASN
- Pengerahan ASN Dukung Prabowo-Gibran Tak Cukup Bukti, Berikut Putusan MK
- Jokowi Panen Jagung di Tengah Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres di MK
- Selain Kubu AMIN, Putusan MK juga Tolak Permohonan Kubu GAMA
Advertisement
Advertisement