Advertisement
Unjuk Rasa Mahasiswa di DPR Dinilai Salah Alamat, Mestinya di Istana
Mahasiswa dari sejumlah elemen mahasiswa se-Jabodetabek berunjuk rasa di depan kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Aksi unjuk rasa mahasiswa berlangsung di depan Gedung DPR RI pada Selasa (24/9/2019). Analis politik sekaligus Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting Pangi Syarwi Chaniago menilai aksi demo mahasiswa ke DPR salah alamat.
"Gelombang protes dan tekanan politik semestinya ditujukan ke istana bukan ke gedung parlemen, karena sejatinya akar masalah ada di istana," katanya.
Advertisement
Menurutnya, isu pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjadi salah satu titik krusial justru luput dari perhatian mahasiswa. Padahal, bola panas justru sekarang berada di tangan presiden bukan lagi di DPR, katnya.
"Begitu juga seluruh RUU yang sedang dibahas dan ditetapkan di DPR adalah produk RUU inisiatif presiden, hanya RUU KPK saja yang menjadi inisitif DPR sehingga gelombang protes yang ditujukan mahasiswa kepada DPR sesungguhnya salah alamat," kata Pangi, Rabu (25/9/2019).
BACA JUGA
Menurutnya, seluruh RUU inisiatif pemerintah bisa ditunda hanya atas perintah presiden, begitu juga UU KPK yang baru saja ditetapkan DPR bisa dengan mudah dibatalkan oleh presiden dengan mengeluarkan semacam perpu. Alasannya, presiden punya hak veto sehingga apapun bisa dilakukan presiden.
Gelombang protes mahasiswa di berbagai daerah terkait RUU yang menuai kontroversi membuat pemerintah akhirnya mengambil jalan tengah untuk menunda penetapannya.
RUU itu adalah RUU Pertanahan, RUU Minerba, RUU KUHP, RUU Pemasyarakatan dan RUU ketenagakerjaan.
Namun, salah satu RUU yang paling banyak penolakan dan kontroversi justru telah lebih dulu disahkan menjadi undang-undang, RUU perubahan atas Undang-undang No.30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK) telah diketok palu dan tinggal menunggu tanda tangan presiden.
Jadi, kata Pangi, sekarang sesungguhnya kunci persoalan itu ada di tangan presiden, sehingga sangat tidak relevan lagi menekan DPR untuik memadamkan api karena pemadam kebakarannya ada di Istana.
Menurut Pangi, tananan kenegaraan Indonesia memang unik karena menggunakan sistem presidential yang berbeda dengan negara lain. Indonesia memiliki ciri utama keterlibatan presiden dalam proses pembahasan rancangan undang-undang bersama DPR
"Sistem presidensial kita memang unik, produk legislasi masih didominasi oleh eksekutif. Mungkin ini jalan tengah guna mencegah deadlock antara legislatif dan eksekutif sehingga ada kompromi, salah satunya eksekutif (pemerintah) membuat undang undang," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Heboh Stasiun Gambir Jakarta Pusat Bocor Saat Hujan Deras
- Perayaan Natal Dunia Serukan Perdamaian untuk Palestina dan Ukraina
- Satgas PKH Selamatkan Rp6 Triliun, Prabowo: Jangan Mau Dilobi
- Puncak Arus Nataru, Hampir 1 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabodetabek
- 25 Rest Area di Jalur Tol Jateng Siap Layani Arus Nataru
Advertisement
Advertisement
Menikmati Senja Tenang di Pantai Kerandangan Senggigi Lombok Barat
Advertisement
Berita Populer
- Hari Keempat Operasi Lilin, 371.241 Kendaraan Masuk DIY
- Lengkap dari Pagi hingga Malam, Jadwal KRL Jogja-Solo Hari Ini
- Jadwal Lengkap KA Prameks Kamis 25 Desember 2025, Rute Jogja-Kutoarjo
- Tersesat di Merapi, Pemuda Asal DIY Ditemukan Meninggal
- Jadwal KRL Solo-Jogja Hari Ini Kamis 25 Desember 2025, Tarif Rp8.000
- Jadwal dan Tarif Bus DAMRI Jogja-Bandara YIA
- Jadwal Lengkap KA Bandara YIA Kamis 25 Desember 2025
Advertisement
Advertisement




