Advertisement
Bapanas Sebut Demo Sopir Truk ODOL Bisa Bikin Pasokan Pangan Terlambat

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Aksi protes sopir truk terhadap aturan Over Dimension Over Load (ODOL) di sejumlah daerah dapat mengakibatkan keterlambatan pasokan pangan, sehingga dikhawatirkan membuat harga barang kebutuhan pokok naik.
Direktur Ketersediaan Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) Indra Wijayanto menyampaikan pihaknya telah mendapat beberapa keluhan dari asosiasi telur maupun cabai mengenai adanya aksi protes ODOL.
Advertisement
"Mengenai demo ODOL, ini sudah cukup mengganggu, karena beberapa asosiasi telur maupun cabai, telah berkirim surat kepada kami mengenai keterlambatan, sehingga ini mengganggu pasokan khususnya di Jakarta," ujar Indra dalam Rapat Inflasi Daerah bersama Kementerian Dalam Negeri dipantau secara daring di Jakarta, Senin (23/6/2025).
Indra menyebut masalah ODOL perlu mendapat perhatian dari pemerintah. Berdasarkan informasi dari Asosiasi Pangan, distribusi hasil panen terancam terhambat, terutama dari sentra produksi di Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Menurutnya, diperlukan sinergi kebijakan lintas sektor agar penanganan ODOL tetap menjaga kelancaran. Pemerintah daerah diharapkan untuk menemukan solusi terbaik dalam menjaga ketersediaan dan stabilitas pasokan pangan di wilayah Jawa Timur.
"Ini memang mengganggu arus logistik pangan, khususnya dari wilayah Jawa Timur, dan Jawa Tengah yang masuk ke DKI maupun Jawa Barat," kata Indra.
Program nasional Zero Over Dimension Over Load (ODOL) diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 18 Tahun 2021 tentang pengawasan muatan angkutan barang dan penyelenggaraan penimbang kendaraan bermotor di jalan.
Kementerian Perhubungan menyatakan, rencana aksi penanganan Zero ODOL saat ini sedang disusun yang melibatkan lintas kementerian dan lembaga termasuk kepolisian guna memastikan penegakan aturan dimensi dan muatan kendaraan berjalan efektif.
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenhub Ernita Titis Dewi menjelaskan, pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran kendaraan ODOL telah dilakukan bersama para pemangku kepentingan lintas sektor.
Namun, dia mengingatkan, upaya tersebut masih belum berjalan optimal, sehingga dibutuhkan langkah-langkah lanjutan yang lebih terstruktur dan tegas untuk menekan pelanggaran dimensi dan muatan kendaraan di jalan.
Pemerintah, kata dia, melalui koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Kemenko Infra) berkomitmen mengawal ketat implementasi Zero ODOL hingga tercapai penuh pada 2026 sesuai target nasional.
Sebagai tahapan jangka pendek dalam aksi penanganan zero ODOL, lanjut Nitis, akan dimulai dengan sosialisasi kepada pemilik barang dan transporter guna meningkatkan pemahaman atas aturan dimensi dan muatan kendaraan sesuai jadwal yang telah ditetapkan pemerintah.
Pada Juli 2025, pemerintah akan mulai memberlakukan tahap peringatan, dilanjutkan dengan penegakan hukum pada Agustus 2025 secara bertahap dan menyeluruh bersama Kepolisian dan kementerian terkait lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Rapor Pendidikan Indonesia 2025 Diluncurkan, Ini Linknya
- Soal Serangan Udara Israel ke Suriah, AS Bantah Terlibat
- Profil Wakil Bupati Garut Luthfianisa Putri Karlina yang Hari Ini Menikah dengan Anak Pertama Dedi Mulyadi
- Siap-siap, Indonesia akan Dibanjiri Produk AS, Usai Trump Berlakukan Tarif Impor 19 Persen
- Syarat dan Cara Mendaftar Beasiswa Unggulan 2025
Advertisement

384 Wisatawan Tersengat Ubur-Ubur di Kawasan Pantai Parangtritis Selama Liburan Sekolah
Advertisement

Taman Kyai Langgeng Magelang Kini Sediakan Wisata Jeep untuk Berpetualang
Advertisement
Berita Populer
- Diperiksa dari Pagi hingga Malam, Nadiem Makarim Belum Ditetapkan Tersangka, Ini Alasan Kejagung
- Kepala BNN Larang Anggotanya Tangkap Pengguna Narkoba
- Indonesia akan Beli Energi AS Senilai 15 Miliar Dolar dan 50 Jet Boeing
- Daftar Beras Premium Diduga Oplosan, Mulai Dari Sania Hingga Sentra Ramos
- Syarat dan Cara Mendaftar Beasiswa Unggulan 2025
- Alasan Kejagung Belum Tetapkan Nadiem Makariem Jadi Tersangka Kasus Korupsi Chromebook di Kemendikbudristek
- Siap-siap, Indonesia akan Dibanjiri Produk AS, Usai Trump Berlakukan Tarif Impor 19 Persen
Advertisement
Advertisement