Advertisement

Kisruh RUU KUHP, JK: Nanti DPR dan Pemerintah Akan Mengkaji Pandangan Masyarakat

Newswire
Rabu, 25 September 2019 - 13:07 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Kisruh RUU KUHP, JK: Nanti DPR dan Pemerintah Akan Mengkaji Pandangan Masyarakat Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK). - Suara.com

Advertisement

Harianjogja.com, NEW YORK- Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) sedang polemik di Indonesia. Wakil Presiden Jusuf Kalla pun meminta DPR untuk mengkaji kembali beberapa pasal.

"Ada beberapa pasal yang masyarakat anggap kurang pas, soal perzinahan katakanlah, tentu banyak orang berbeda-beda pendapat. Tapi nanti DPR dan Pemerintah mengkaji pandangan-pandangan itu bagaimana," kata Wapres JK, di sela rangkaian acara Sidang Umum PBB, di New York, Amerika Serikat, Selasa (24/9/2019).

Advertisement

Wapres mengakui bahwa untuk mengesahkan suatu undang-undang diperlukan adanya masukan atau pandangan masyarakat. Karena itu, Pemerintah sejalan dengan keinginan masyarakat untuk menunda pengesahan beberapa rancangan undang-undang.

"Memang Pemerintah sejalan untuk menunda, untuk dibahas lebih lanjut lagi di DPR. Memang undang-undang itu kan dibutuhkan ‘public hearing’, pandangan publik tentang hal itu," ujarnya pula.

Dalam video keterangan pers yang diterima di Jakarta, Wapres JK mengatakan dirinya terus memantau dan berkomunikasi dengan Presiden Joko Widodo terkait kondisi aksi unjuk rasa di beberapa wilayah di Indonesia.

Demonstrasi yang dilakukan mahasiswa dari sejumlah universitas di Indonesia terjadi pada Senin (23/9/2019) dan Selasa (24/9/2019), sebagai bentuk protes atas RUU KUHP dan UU KPK yang sudah disahkan untuk direvisi.

Terkait RUU KUHP, Presiden Joko Widodo akhirnya meminta DPR untuk menunda pengesahannya, bersama dengan RUU Pertanahan, RUU Mineral dan Batubara (Minerba) serta RUU Pemasyarakatan (PAS).

"Saya belum tahu karena saya di sini [AS], tapi saya juga berkomunikasi dengan Presiden yang memberikan informasi apa yang terjadi," ujarnya lagi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Top Ten News Harianjogja.com, Minggu 6 Juli 2025: Kasus Mas-mas Pelayaran, Kapolda DIY Digugat hingga Sekolah Kekurangan Siswa

Jogja
| Minggu, 06 Juli 2025, 07:37 WIB

Advertisement

alt

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah

Wisata
| Senin, 30 Juni 2025, 06:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement