Advertisement
Kisruh RUU KUHP, JK: Nanti DPR dan Pemerintah Akan Mengkaji Pandangan Masyarakat
Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK). - Suara.com
Advertisement
Harianjogja.com, NEW YORK- Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) sedang polemik di Indonesia. Wakil Presiden Jusuf Kalla pun meminta DPR untuk mengkaji kembali beberapa pasal.
"Ada beberapa pasal yang masyarakat anggap kurang pas, soal perzinahan katakanlah, tentu banyak orang berbeda-beda pendapat. Tapi nanti DPR dan Pemerintah mengkaji pandangan-pandangan itu bagaimana," kata Wapres JK, di sela rangkaian acara Sidang Umum PBB, di New York, Amerika Serikat, Selasa (24/9/2019).
Advertisement
Wapres mengakui bahwa untuk mengesahkan suatu undang-undang diperlukan adanya masukan atau pandangan masyarakat. Karena itu, Pemerintah sejalan dengan keinginan masyarakat untuk menunda pengesahan beberapa rancangan undang-undang.
"Memang Pemerintah sejalan untuk menunda, untuk dibahas lebih lanjut lagi di DPR. Memang undang-undang itu kan dibutuhkan ‘public hearing’, pandangan publik tentang hal itu," ujarnya pula.
BACA JUGA
Dalam video keterangan pers yang diterima di Jakarta, Wapres JK mengatakan dirinya terus memantau dan berkomunikasi dengan Presiden Joko Widodo terkait kondisi aksi unjuk rasa di beberapa wilayah di Indonesia.
Demonstrasi yang dilakukan mahasiswa dari sejumlah universitas di Indonesia terjadi pada Senin (23/9/2019) dan Selasa (24/9/2019), sebagai bentuk protes atas RUU KUHP dan UU KPK yang sudah disahkan untuk direvisi.
Terkait RUU KUHP, Presiden Joko Widodo akhirnya meminta DPR untuk menunda pengesahannya, bersama dengan RUU Pertanahan, RUU Mineral dan Batubara (Minerba) serta RUU Pemasyarakatan (PAS).
"Saya belum tahu karena saya di sini [AS], tapi saya juga berkomunikasi dengan Presiden yang memberikan informasi apa yang terjadi," ujarnya lagi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Lele Gacor Dorong Produktivitas dan Dukung Program MBG DIY
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Bantul Siagakan 50 Personel dan 10 Armada Atasi Sampah Saat Nataru
- APBD Bantul 2026: Tunjangan Seragam dan Rumah DPRD Dihapus
- Dejan/Bernadine Melenggang ke 16 Besar India International Open 2025
- Manipulasi Pajak, Pengelola EO Jogja Dibawa ke Kejari
- Rumah Setya Novanto di Kupang Resmi Dilelang KPK
- Bianglala Osaka Tersambar Petir, 20 Orang Dievakuasi 9 Jam
- Survei KSPSI: KHL Gunungkidul Capai Rp3,2 Juta Per Bulan
Advertisement
Advertisement




