Advertisement
Dirut Perum Perindo Ditetapkan Tersangka Terkait Suap Impor Ikan
Saut Situmorang. - Antara Foto
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Direktur Utama Perum Perikanan Indonesia (Perindo) Risyanto Suanda bersama satu orang lainnya sebagai tersangka kasus suap terkait kuota impor ikan tahun 2019.
"KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan dengan dua orang sebagai tersangka," ucap Wakil Ketua KPK Saut Situmorang saat jumpa pers di gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/9/2019).
Advertisement
Saut menyatakan sebagai pemberi, yaitu Direktur PT Navy Arsa Sejahtera Mujib Mustofa (MMU) dan sebagai penerima, yakni Risyanto Suanda (RSU). KPK menduga Risyanto menerima 30 ribu dolar AS terkait pengurusan kuota impor ikan.
Sebagai pemberi, Mujib disangkakan melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a atau pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
BACA JUGA
Sedangkan sebagai penerima, Risyanto disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gempa Bumi Magnitudo 4,8 Bikin Panik Warga Tarakan
- Pesawat Kargo UPS yang Meledak Angkut Bahan Bakar dan Paket Besar
- Bupati Banyuwangi Dukung Rencana Baru Proyek Kereta Cepat Whoosh
- Hanyut di Sungai Jolinggo Kendal, Tiga Mahasiswa KKN UIN Semarang MD
- Prabowo Minta Pintu Pelintasan Diperbarui Cegah Kecelakaan Kereta Api
Advertisement
Jadi Keluhan Warga, Genangan Air Perempatan Sudimoro Ditangani di 2026
Advertisement
Wisata DEB Balkondes Karangrejo Borobudur Ditawarkan ke Eropa
Advertisement
Berita Populer
- Akhirnya! WhatsApp Native Hadir di Apple Watch
- Micky van de Ven Cetak Gol Mirip Lionel Messi di Liga Champions
- Warga dan Pejabat Solo Iringi Jenazah Raja PB XIII
- Harga Emas di Pegadaian Stabil Rp2,37 juta Per Gram
- Van Gastel Jawab Kritik Jarang Ganti Pemain PSIM Jogja
- Pelajar Meninggal Tabrak Gundukan Pasir di Jalan Paris Bantul
- 1 Mahasiswi KKN UIN Walisongo Hanyut di Kendal Belum Ditemukan
Advertisement
Advertisement



