Advertisement
Dirut Perum Perindo Ditetapkan Tersangka Terkait Suap Impor Ikan
Saut Situmorang. - Antara Foto
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Direktur Utama Perum Perikanan Indonesia (Perindo) Risyanto Suanda bersama satu orang lainnya sebagai tersangka kasus suap terkait kuota impor ikan tahun 2019.
"KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan dengan dua orang sebagai tersangka," ucap Wakil Ketua KPK Saut Situmorang saat jumpa pers di gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/9/2019).
Advertisement
Saut menyatakan sebagai pemberi, yaitu Direktur PT Navy Arsa Sejahtera Mujib Mustofa (MMU) dan sebagai penerima, yakni Risyanto Suanda (RSU). KPK menduga Risyanto menerima 30 ribu dolar AS terkait pengurusan kuota impor ikan.
Sebagai pemberi, Mujib disangkakan melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a atau pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
BACA JUGA
Sedangkan sebagai penerima, Risyanto disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Viral Anak Berjualan di Monjali, Ini Tindakan Pemkab Sleman
Advertisement
KA Panoramic Kian Diminati, Jalur Selatan Jadi Primadona
Advertisement
Berita Populer
- Aturan Contra Flow CikampekBogor Selama Libur Nataru 2025
- Karyawan Pabrik Rokok Terima DBHCHT, Diminta Tak Pakai Judol
- Ford Pelajari EV China, CEO Gunakan Xiaomi SU7 Tiap Hari
- Pernikahan Taylor Swift dan Travis Kelce Digelar Juni 2026?
- Keputusan Irak Bekukan Aset Hizbullah dan Houthi Dinilai Kontroversial
- Gangguan Air Tidak Terjadwal, Seluruh Pelanggan Depok Sleman Terdampak
- BYD Uji Ketangguhan Yangwang U8 dengan Jatuhkan Pohon Raksasa
Advertisement
Advertisement



