Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif (kanan) didampingi juru bicara KPK Febri Diansyah./ANTARA - Hafidz Mubarak
Harianjogja.com,
JAKARTA -
Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap salah satu direksi BUMN di bidang perikanan, Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (Perum Perindo) terkait dugaan impor ikan, pada Senin (23/9/2019).
"Kami konfirmasi, hari ini ada tim yang bertugas di Jakarta," ujar Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif saat dikonfirmasi, Senin malam.
Laode mengatakan hal tersebut menindaklanjuti informasi terkait dugaan akan terjadinya transaksi antara pihak swasta yang bergerak di bidang importir ikan dengan pihak Direksi BUMN di bidang perikanan.
"Tiga orang di antaranya adalah jajaran direksi dan sisanya pegawai Perum Perindo, serta pihak swasta importir," katanya.
KPK memiliki waktu 1x24 jam sejak ditangkap untuk kemudian menentukan status hukum bagi mereka yang terjerat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia