Advertisement
Berniat Temui Mahasiswa, Ketua DPR Bamsoet Akhirnya Dievakuasi ke Pos Pengamanan
Ketua DPR Bambang Soesatyo yang awalnya berniat menemui mahasiswa di depan gerbang utama DPR RI, Selasa (24/9/2019) sore, terpaksa dilarikan ke pos keamanan dalam terdekat. - Suara.com/Stephanus Aranditio
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Demontstrasi mahasiswa di depan gedung DPR RI berujung rusuh. Ketua DPR Bambang Soesatyo yang awalnya berniat menemui mahasiswa di depan gerbang utama DPR RI, Selasa (24/9/2019) sore, terpaksa dilarikan ke pos keamanan dalam terdekat.
Sebabnya, saat Bamsoet berjalan menuju massa aksi, polisi sudah menembakkan gas air mata untuk membubarkan mahasiswa.
Advertisement
Pantauan Suara.com, sekitar pukul 17.00 WIB, Bamsoet yang mengenakan kemeja putih berjalan keluar untuk menemui mahasiswa.
Namun, baru setengah jalan, dia langsung dilarikan aparat kepolisian ke pos pengamanan dekat gerbang utama DPR.
BACA JUGA
Sejumlah pegawai yang awalnya menonton aksi dari dalam gerbang DPR juga lari tunggang langgang masuk ke gedung nusantara IV untuk menyelamatkan diri dari gas air mata.
Sejumlah aparat kepolisian yang mengalami sesak napas juga dilarikan ke dalam gedung.
Mahasiswa Pingsan
Aksi demonstrasi menolak UU KPK, pengesahan RKUHP dan sejumlah rancangan undang-undang bermasalah lainnya di DPR RI, Selasa (24/9/2019) sore, berlangsung ricuh. Mahasiswa dari berbagai universitas itu bentrok dengan aparat kepolisian.
Bahkan, bentrokan tersebut terjadi di Jalan Tol Dalam Kota yang depan gedung DPR. Aparat menembaki massa dengan gas air mata. Tindakan itu dibalas oleh para mahasiswa dengan melempar batu ke arah petugas.
Sejak berita ini diturunkan, polisi masih terus menembaki gas air mata dan petasan untuk memukul mundur para demonstran.
Pantauan Suara.com, banyak mahasiswa yang pingsan akibat tembakan gas air mata yang dilakukan petugas.
Adanya korban yang tak sadarkan diri akibat terkena gas air mata, rekan mahasiswa yang lain pun langsung membopong para korban yang tergeletak di jalanan.
Selama terjadinya bentrokan itu, sejumlah mobil ambulans membawa para korban yang mengalami luka-luka untuk mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.
Aksi ini dilakukan oleh sejumlah elemen mahasiswa dari berbagai universitas dan masyarakat sipil. Mereka menuntut beberapa poin yang kerap menjadi kontroversi di lingkup pemerintahan dan legislatif.
Tujuh poin menjadi tuntutan massa aksi. Di antaranya menolak RKUHP, RUU Pertambangan Minerba, RUU Pertanahan, RUU Pemasyarakatan dan RUU Ketenegakerjaan.
Lalu mendesak pembatalan UU KPK dan UU SDA. Massa juga menuntut agar RUU PKS dan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga.
Selain itu, pimpinan KPK terpilih juga diminta agar dibatalkan karena dianggap bermasalah. Pihak TNI dan Polri juga diminta agar tidak menduduki jabatan sipil.
Massa mendorong penghentian kriminalisasi aktivis. Ada juga tuntutan mengenai Karhutla di beberapa wilayah. Pihak pembakar hutan diminta agar segera dipidanakan dan dicabut izinnya.
Terkait kemanusiaan, massa meminta agar pelanggaran HAM dituntaskan, pelanggar dari lingkup pejabat ditindak dan hak-hal korban dipulihkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Mekar Hanya Beberapa Hari, Bunga Bangkai di Palupuh Diserbu Turis
Advertisement
Berita Populer
- Prediksi Skor Real Madrid vs Bayern Perempat Final Liga Champions
- Banyak Tak Sadar Kekurangan Vitamin Ini Bisa Picu Risiko Diabetes
- Makan Bersama Jadi Cara Unik Cegah Stunting di Gowongan
- Dukuh Gugat ke PTUN Seusai Dicopot, Warga Seloharjo Bela Lurah
- Menkeu Tegaskan Kebijakan BBM Subsidi Atas Arahan Presiden
- OPINI: Demam Live Shopping dan Ilusi Pilihan Konsumen di Indonesia
- Baliho Aku Harus Mati Disorot IDAI, Bisa Berdampak pada Mental Remaja
Advertisement
Advertisement








