Advertisement

Tewaskan TNI dan Cederai Polisi, 7 Orang Peserta Demo di Waena Ditetapkan Tersangka

Newswire
Selasa, 24 September 2019 - 19:47 WIB
Nina Atmasari
Tewaskan TNI dan Cederai Polisi, 7 Orang Peserta Demo di Waena Ditetapkan Tersangka Kapolda Papua Irjen Pol Rudolf Rodja. - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, WAMENA-- Demonstrasi di kawasan Expo Waena berujung rusuh, Senin (23/9/2019). Aparat Direktorat Reskrimum Polda Papua telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka terkait insiden tersebut.

Kapolda Papua Irjen Rudolf Rodja seperti dikutip Antara, Selasa (24/9/2019) mengatakan penetapan tujuh tersangka itu merupakan 733 mahasiswa yang diringkus terkait kasus tersebut.

Advertisement

Sementara, 726 mahasiswa tersebut telah dipulangkan lantaran dianggap tak terlibat dalam kerusuhan yang telah menewaskan satu anggota TNI AD serta mencederai enam anggota Brimob Polda Sumut.

Tujuh tersangka itu saat ini ditahan dan dijerat Pasal 170 KUHP.

Diketahui, kerusuhan di Waena itu telah menewaskan satu anggota TNI AD serta mencederai enam anggota Brimob Polda Sumut. Dalam kasus tersebut, tercatat 733 mahasiswa diamankan di Mako Brimob Polda Papua.

Ketika ditanya tentang apakah demo melibatkan KNPB, Kapolda Papua mengatakan bahwa pihaknya masih menyelidiki guna memastikan sejauh mana keterlibatan kelompok tersebut.

Namun, insiden yang terjadi di Wamena dan di Expo Waena tidak terlepas dari Sidang Umum PBB, mulai 23 hingga 27 September 2019.

Situasi keamanan secara keseluruhan di Wamena mulai kondusif.

"Meski demikian, aparat keamanan masih terus bersiaga," kata Rodja

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

BPBD Catat 129 Kejadian Bencana, Gunungkidul Siaga Sampai Maret

BPBD Catat 129 Kejadian Bencana, Gunungkidul Siaga Sampai Maret

Gunungkidul
| Rabu, 04 Februari 2026, 16:17 WIB

Advertisement

Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun

Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun

Wisata
| Kamis, 29 Januari 2026, 11:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement