Advertisement
Ada Hukuman Tambahan untuk Tersangka Karhutla Korporasi

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Jaksa Agung H.M. Prasetyo mengaku sudah memerintahkan seluruh Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menuntut hukuman tambahan kepada para tersangka korporasi.
Menurutnya, hingga saat ini ada tujuh korporasi yang ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan tindak pidana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah di Indonesia
Tuntutan hukuman tambahan tersebut, menurut Prasetyo berupa pencabutan izin perkebunan milik korporasi yang terlibat dalam perkara karhutla di Indonesia.
Advertisement
"Kalau memang betul terbukti korporasi ini menjadi salah satu penyebab terbakarnya hutan, kita akan menuntut hukuman tambahan yaitu pencabutan izin perkebunan ini," tuturnya, Jumat (20/9/2019).
Dia mengungkapkan Kejaksaan Agung akan terus mengawasi seluruh JPU yang menangani perkara karhutla di beberapa lokasi di Indonesia. Menurut Prasetyo, jika dibutuhkan, sejumlah Jaksa dari Kejaksaan Agung juga siap diterjunkan menangani perkara tersebut membantu Kejaksaan Negeri dan Kejaksaan Tinggi.
"Jumlah kasus ini kan banyak. Kita pun akan kirim dan membentuk tim penanganan perkara ini agar ditangani dengan sungguh-sungguh. Nanti bila diperlukan, kita akan drop Jaksa dari Kejaksaan Agung ini," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Satgas Koperasi Merah Putih Resmi Dibentuk, Zulkifli Hasan Jabat Ketua
- Selain GBK, Hotel Sultan hingga TMII Juga Bakal Dikelola Danantara
- Puluhan Warga Badui Digigit Ular Berbisa, 2 Meninggal Dunia
- Aduan Konten Judi Online Mencapai 1,3 Juta
- Tunjangan Guru Non ASN pada RA dan Madrasah Cair Juni 2025, Segini Besarannya
Advertisement

Rumah Rata dengan Tanah, Satu Keluarga di Wonosari Gunungkidul Terpaksa Mengungsi
Advertisement

Jembatan Kaca Seruni Point Perkuat Daya Tarik Wisata di Kawasan Bromo
Advertisement
Berita Populer
- Akhirnya, Paus ke-267 Gereja Katolik Terpilih
- Profil Paus Leo XIV Asal Amerika Serikat
- Wamendes: Koprasi Merah Putih Jangan Mematikan Usaha di Desa yang Sudah Ada
- Polri Klaim Selesaikan 3.326 Kasus Premanisme dalam Operasi Serentak
- Puluhan Warga Badui Digigit Ular Berbisa, 2 Meninggal Dunia
- Donald Trump Serukan Gencatan Senjata Rusia-Ukraina Selama 30 Hari
- Penyidik KPK Jadi Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto
Advertisement