Advertisement
Presiden Jokowi Akhirnya Tunda Pengesahan RUU KUHP

Advertisement
Harianjogja.com, BOGOR — Rancangan Undang-undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) menuai polemik. Presiden Joko Widodo memutuskan untuk menunda pengesahan RUU yang telah disetujui Dewan Perwakilan Rakyat tersebut.
Presiden Jokowi mengatakan bahwa mencermati dan mengikuti seluruh perkembangan pembahasan RUU KUHP secara saksama.
Advertisement
“Setelah mencermati masukan-masukan dari berbagai kalangan yang berkeberatan dengan sejumlah substansi di RUU KUHP saya berkesimpulan masih ada materi-materi yang membutuhkan pendalaman lebih lanjut. Untuk itu saya telah memerintahkan Menkumham sebagai wakil pemerintah untuk menyampaikan sikap ini kepada DPR RI yaitu agar pengesahan RUU KUHP ditunda,” ujarnya di Istana Bogor, Jumat (20/9/2019).
Presiden Jokowi meminta kepada pimpinan DPR dan seluruh anggota parlemen untuk tidak melakukan pengesahan RUU itu pada periode saat ini yang akan berakhir pada awal Oktober 2019.
“Saya berharap DPR juga mempunyai sikap yang sama sehingga pembahasan RUU KUHP bisa dilakukan oleh DPR RI periode berikutnya,” katanya.
RUU KUHP telah disetujui Komisi III DPR pada Rabu (18/9/2019) untuk disahkan menjadi UU pada Rapat Paripurna DPR RI. Sejak mulai dibahas pada 2015, banyak isu krusial dalam RUU ini yang memakan waktu pembahasannya.
Presiden meminta Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly menjaring masukan dari kalangan masyarakat sebagai bahan menyempurnakan RUU KUHP yang ada.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pembeli Beras SPHP Wajib Difoto, Ini Penjelasan dari Perum Bulog
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
Advertisement
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Operasi Patuh 2025 Dimulai Hari Ini Hingga 27 Juli Mendatang, Berikut Jenis Pelanggaran dan Denda Tilangnya, Paling Tinggi Rp1 Juta
- Mensos Tegaskan Masa Orientasi Siswa Sekolah Rakyat Sekitar 15 Hari
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
- Pembeli Beras SPHP Wajib Difoto, Ini Penjelasan dari Perum Bulog
Advertisement
Advertisement