Keracunan MBG Meluas, 170 Pelajar Jombang-Nganjuk Terdampak
Sebanyak 170 pelajar di Jombang dan Nganjuk diduga mengalami keracunan setelah menyantap menu MBG. Penyebabnya masih diselidiki.
Sejumlah polisi bersenjata lengkap melakukan penjagaan di ruang masuk IGD RSUD Tgk Chik Di Tiro Sigli, tempat korban baku tembak dirawat, Pidie, Aceh, Kamis (19/9/2019). Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Aceh Kombes Pol Agus Sarjito mengatakan empat anggota kriminal bersenjata tewas setelah terjadi kontak tembak dengan polisi di kawasan Gampong Keude, Kecamatan Trienggadeng, Kabupaten Pidie Jaya./Antara-Zaid
Harianjogja.com, BANDA ACEH — Pemimpin Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), Abu Razak meninggal dunia seusai kontak senjata dengan pihak kepolisian pada Kamis (19/9/2019) malam.
Belakangan anggota KKB dicari karena menculik dan memeras warga sipil hingga puluhan juta. Ternyata, Abu Razak memiliki rekam jejak yang panjang dalam dunia konflik.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Ery Apriono mengatakan, Tun Sri Muhammad Azrul Mukminin Al-Kahar alias Abu Razak bin Muda bin Muda Abdul Muthali diketahui bergabung dengan Gerakan Aceh Merdeka wilayah Kabupaten Bireuen pada tahun 1999. Di kelompok yang sedang berkonflik dengan Pemerintah RI itu, Abu Razak berperan memperbaiki senjata api.
"Pasca perdamaian RI-GAM melalui MoU Helsinki tahun 2005, Abu Razak kembali berbaur dengan masyarakat dan bekerja sebagai petani," ujar Ery Apriono di Banda Aceh, Jumat (20/9/2019).
Namun pada 2008, Abu Raza melakukan tindak pidana intimidasi menggunakan senjata api kepada warga negara asing untuk melakukan aktivitas penambangan di wilayah Meulaboh. Setelah ditangkap aparat keamanan, ia divonis hukuman hukuman penjara 1 tahun enam bulan di LP Salemba Jakarta Pusat.
Setelah keluar dari penjara pada tahun 2010, Abu Razak tidak memiliki pekerjaan tetap. Ia kemudian bergabung dengan Din Minimi, pimpinan KKB di Aceh yang muncul pada tahun 2015 karena ketidakpuasan Din Minimi terhadap kinerja pemerintah Aceh. Din Minimi menilai, pasca damai pemerintah Aceh belum mensejahterakan mantan kombatan dan anak yatim.
Pada Jum\'at, 10 April 2015 di Gampong Cot Tarum, Kecamatan Kuala Jeumpa, Kabupaten Bireuen, Abu Razak berhasil diamankan oleh Polda Aceh dan divonis 5 tahun 6 bulan penjara karena melanggar UU Darurat no. 12 tahun 1951. Ia menjalani hukuman di LP Kelas IIA Lhokseumawe.
Belum selesai menjalani masa tahanan, Abu Razak melarikan diri dari LP Kelas IIA Lhokseumawe pada Senin sore, 18 September 2017. Ia kemudian ditetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang) Polres Lhokseumawe.
Pada Kamis, 12 September 2019 pukul 14.30 WIB, Abu Razak kembali menunjukkan aksi kriminal. Di Bukit Cerana Gampong Ie Rhob Timur, Kecamatan Simpang Mamplam, Bireuen, Abu Razak melakukan pemerasan dan mencuri uang Baital bin Umar sebesar Rp30 juta. Dikabarkan, Baital bin Umar waktu itu ingin melihat kebun sawit yang akan dibelinya.
Abu Razak menghembuskan nafas terakhirnya pada Kamis, 19 September 2019 sekira pukul 18.00 WIB di Keude Trienggading, Kabupaten Pidie Jaya. Abu Razak bersama empat anggota KKB tewas saat kontak tembak dengan Satgas KKB Polda Aceh yang tengah melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap KKB pimpinan Abu Razak tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Sebanyak 170 pelajar di Jombang dan Nganjuk diduga mengalami keracunan setelah menyantap menu MBG. Penyebabnya masih diselidiki.
Jadwal Kereta Bandara YIA tersedia untuk layanan Reguler dan Xpress dari Tugu Jogja maupun YIA.
Jadwal Commuter Line Prameks Yogyakarta-Kutoarjo Selasa 8 September 2026. 5 perjalanan dari Jogja dan 5 dari Kutoarjo. Cek jadwal lengkap di sini.
Jadwal KRL Jogja-Solo Selasa 8 September 2026 tersedia 15 perjalanan. Cek jadwal lengkap Yogyakarta-Palur dan tarif KRL Rp8.000.
Jadwal KRL Solo-Jogja Selasa 8 September 2026 lengkap 12 perjalanan dari Palur. Cek waktu kedatangan di 12 stasiun, aturan pembayaran, dan info perubahan jadwal
Pemerintah Kalurahan (Pemkal) Bendung, Semin berencana memeperluas kawasan Lumbung Mataraman dari semula 1,2 hektare menjadi 2,2 hektare untuk menyasar MBG.