Advertisement
MUI Ingin RKUHP Dorong Hukuman Mati dan Perluas Cakupan Zina

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengusulkan Rancangan Kitab Undang Undang Hukum Pidana menetapkan hukuman mati dan peroluasan cakupan zina.
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Zainut Tauhid Sa`adi menyampaikan tiga poin usulan yang perlu menjadi perhatian Dewan Perwakilan Rakyat di Senayan.
Advertisement
Pada poin pertama, MUI mendorong hukuman mati dimasukan sebagai pidana alternatif dari tindak pidana yang bersifat khusus. Namun tidak dijelaskan secara pasti penerapan hukum tersebut pada kasus seperti apa.
"Mendorong penetapan hukuman mati. Hukuman mati dimasukkan sebagai pidana alternatif dari tindak pidana yang bersifat khusus," katanya melalui siaran resmi yang diterima JIBI, Kamis (18/9/2019) malam.
Selain itu, MUI juga mengusulkan perluasan delik zina. Dia menyebut zina diperluas cakupannya meliputi hubungan laki-laki dan perempuan yang salah satu dari keduanya terikat atau tidak terikat perwakilan.
"Ketiga, pemberlakuan hukum sosial sebagai alternatif pemenjaraan," sebutnya.
Setelah revisi UU KPK dan revisi UU Pemasyarakatan disepakati, DPR dan Pemerintah sepakat membawa Rancangan KUHP ke rapat paripurna DPR.
Komisi III DPR RI dan Pemerintah yang diwakili Menteri Hukum dan HAM menyepakati Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dibawa dalam pembicaraan Tingkat II di Rapat Paripurna DPR untuk disahkan menjadi UU.
"Izinkan saya untuk memberikan pengesahan untuk diketok. Bisa disepakati," kata Ketua Komisi III DPR RI Aziz Syamsuddin dalam Rapat Kerja dengan Kemenkumham di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (18/9/2019).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Juara Nasional dan Internasional, 828 Pelajar DIY Diberi Penghargaan
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Ketum Garda Indonesia Sebut Prabowo Siapkan Perpres Perlindungan Ojol
- Daftar Lengkap Menteri dan Wamen Baru di Kabinet Merah Putih Prabowo
- KPK Segera Umumkan Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Kouta Haji
- Tugas ke Luar Kota, Wapres Gibran Tak Hadiri Acara Pelantikan Menteri Baru
- Pengamat Kritisi Kasus Pagar Laut Bekasi yang Hanya Berhenti di Tersangka
- Kuasa Hukum Ungkap Banyak Kejanggalan Terkait Kasus Pembunuhan Kacab Bank
- Putus Jaringan Komunikasi, Militer Israel Semakin Brutal Serang Gaza
Advertisement
Advertisement