Indosat PHK Karyawan, Kompensasi Sampai 75 Kali Gaji
Indosat (ISAT) menyampaikan kompensasi yang ditawarkan kepada karyawan terdampak PHK adalah rata-rata 37 kali upah, bahkan yang tertinggi mencapai 75 kali upah.
Pengemudi ojek online menunggu penumpang di dekat Stasiun Jakarta Kota, Jakarta, Kamis (11/7/2019)./Bisnis-Himawan L Nugraha
Harianjogja.com, JAKARTA -- Kompetisi transportasi daring semakin ketat dan seleksi alam akan menjadi sesuatu yang tak dapat dihindarkan.
Direktur Center for Sustainable Infrastructure (CSID) UI Mohammed Ali Berawi menuturkan, persaingan pendatang baru untuk mendapatkan pasar otomatis akan berjalan sangat kompetitif mempertimbangkan dominasi dari Gojek dan Grab yang sudah ada.
"Persaingan bisnis ini dengan sendirinya akan mengalami seleksi alam, sehingga dipastikan penyedia bisnis yang mempunyai ketahanan modal, berdaya saing dan inovatif yang akan mampu bertahan dalam pasar digital," tuturnya kepada JIBI, Selasa (17/9/2019).
Persaingan ini, terangnya, akan ditandai berbagai strategi dan langkah taktis dari pihak aplikator, termasuk melalui promosi potongan harga, bonus dan berbagai jasa layanan yang ditawarkan kepada pelanggan.
Selain itu, perekrutan mitra melalui pemberian fasilitas, insentif dan skema bagi hasil yang menarik tentu akan menarik perhatian para mitra.
Berdasarkan pantauan Bisnis.com dalam google playstore, setidaknya terdapat lebih dari 20 aplikasi transportasi daring selain Gojek Indonesia dan Grab Indonesia. Jumlah tersebut mencakup transportasi daring yang berbasis daerah, seperti Gorontalo Jek, Ko-Jek (Kalimantan), Si-Jek (Situbondo), Pas-Jek (Kota Sampit), dan Greenjek (Karawang).
Menurut Ali, pertimbangan lain seperti pembangunan sistem situs dan aplikasi yang handal dan ramah pengguna, serta adanya layanan pelanggan yang responsif turut menjadi faktor yang menentukan ketahanan aplikator transportasi daring.
"Dengan demikian market share sangat bergantung kepada inovasi pola bisnis masing-masing penyedia jasa layanan tentunya," jelasnya.
Menurutnya, penyedia jasa transportasi akan menyediakan layanan yang biayanya efisien, nyaman, aman dan tepat waktu. "Ini merupakan kunci sukses bisnis layanan transportasi. Inovasi layanan dilakukan untuk mencapai hal-hal tersebut," katanya.
Selain itu, pemerintah sebagai regulator perlu terus memastikan bahwa layanan transportasi publik memenuhi syarat juga menciptakan kondisi persaingan bisnis berjalan secara adil dan kondusif, dimana kepentingan masyarakat mesti terus dapat terjaga.
Dengan kenaikan tren pengguna ponsel pintar yang saat ini diestimasi lebih dari 100 juta orang dan ketersediaan layanan internet yang semakin baik, dia meyakini pangsa pasar bagi industri digital akan semakin besar dan menarik.
"Mempertimbangkan proses pembangunan yang terus berjalan dimana belum banyaknya transportasi publik yang masif, mudah aksesnya dan nyaman, terlebih lagi di luar Jakarta, maka industri transportasi daring memiliki peluang untuk bertumbuh dengan cepat," paparnya.
Dia mengestimasi bahkan bisnis ini sudah menghasilkan lebih dari Rp50 triliun per tahun. Sejalan dengan riset riset dunia Statista, memperkirakan pendapatan transportasi online di Indonesia sudah menembus US$3,63 miliar per tahun atau sekitar Rp50,4 triliun per tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Indosat (ISAT) menyampaikan kompensasi yang ditawarkan kepada karyawan terdampak PHK adalah rata-rata 37 kali upah, bahkan yang tertinggi mencapai 75 kali upah.
Pengurusan SKKH di Sleman masih sepi jelang Iduladha 2026. DP3 tingkatkan pengawasan karena ancaman PMK masih ada.
Lima WNI ditahan Israel saat misi kemanusiaan ke Gaza. Pemerintah RI mendesak pembebasan dan perlindungan.
UMKM di RTP Bulak Tabak Kulonprogo mengeluh sepi pembeli saat musim haji 2026, dampak ekonomi dari embarkasi belum terasa.
Polda DIY lakukan asistensi kasus Shinta Komala di Sleman. Dua perkara diusut, polisi pastikan penanganan sesuai SOP.
DPRD DIY memastikan tidak ada pemberhentian guru non-ASN. Penugasan diperpanjang hingga 2026, kesejahteraan tetap dijaga.