Advertisement
Polda Riau Tetapkan 47 Orang Tersangka Terkait Kasus Karhutla

Advertisement
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan sampai saat ini total luas area yang terbakar di Riau adalah 504,755 hektare.
Dari total 47 orang tersangka itu, menurut Dedi, yang sudah dilimpahkan tahap dua ke Kejaksaan Agung ada 16 tersangka.
Advertisement
"Total ada 47 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan 1 korporasi oleh Polda Riau sampai saat ini," tuturnya, Senin (16/9/2019).
Selain di Polda Riau, polisi juga telah menetapkan tersangka di beberapa provinsi dan wilayah lain di antaranya di Polda Sumatera Selatan sebanyak 18 tersangka, Jambi 19 tersangka, Kalimantan Selatan 2 tersangka, Kalimantan Tengah 45 tersangka, dan Kalimantan Barat 56 tersangka. Sedangkan korporasi, di Kalimantan Tengah 1 tersangka dan Kalimantan Barat 2 tersangka.
Dengan demikian, total tersangka perorangan yang telah dijerat mencapai 187 orang. Sedangkan, korporasi berjumlah empat perusahaan. Dari jumlah tersangka itu, dilakukan penyidikan sebanyak 115 kasus.
Sementara, areal hutan dan lahan yang terbakar di Sumatera Selatan mencapai 7,79 hektare, Jambi 23,54 hektare, Kalimantan Tengah 338,96 hektare dan Kalimantan Barat 1.058,55 hektare.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin EDC Indra Utoyo Dipanggil KPK
- Menkop Nyatakan Satu Kopdes Merah Putih Bisa Gerakkan 15 Orang
- Ini Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan agar Dapat Diskon Iuran 50 Persen
- Cak Imin Ingin Rp200 Triliun Bisa Dinikmati UMKM
- Aturan dan Petunjuk Teknis Pelantikan PPPK Paruh Waktu
Advertisement

Jaga Tren Penurunan Angka Kemiskinan, Pemkab Sleman Genjot Program Terpadu
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Kemenag dan Kemenkes Perkuat Program Pesantren Sehat
- Malaysia Serukan Negara Dunia Akhiri Hubungan dengan Israel
- 100 Ribu WNI di AS Belum Lapor ke Kedutaan
- Mahmoud Abbas Desak Internasional Bertanggungjawab Atas Kejahatan Israel
- Merespons Ancaman Tarif Trump, China: Ini Pemaksaan Ekonomi
- BNPB Ingatkan Banjir Bali Bisa Terulang
- DPR RI Desak Mendagri Tito Hentikan Efisiensi Dana Transfer ke Daerah
Advertisement
Advertisement