Jogja Waspadai Bediding dan Risiko Kebakaran Saat El Nino
BPBD Jogja meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi El Nino dan mengimbau warga mewaspadai bediding, ISPA, dehidrasi, hingga kebakaran.
Ilustrasi Pegawai Disdukcapil Kulonprogo memilah keping e-KTP invalid di Kantor Pelayanan Disdukcapil Kulonprogo, Selasa (18/12/2018). Pemilahan dilakukan sebelum e-KTP tersebut dimusnahkan. /Harian Jogja-Uli Febriarni
Harianjogja.com, JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat memanggil mantan anggota DPR RI Djamal Aziz sebagai saksi dalam penyidikan kasus korupsi pengadaan paket penerapan KTP-elektronik (KTP-el).
Djamal yang juga politisi Partai Gerindra itu dijadwalkan diperiksa untuk tersangka baru kasus KTP-el, yaitu Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra Paulus Tannos (PLS).
"Yang bersangkutan dijadwalkan diperiksa untuk tersangka PLS," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (13/9/2019).
Selain Djamal, KPK juga memanggil satu saksi lainnya untuk tersangka Paulus, yaitu Direktur Utama PT Inti Anugrah Kapitalindo Hariansyah.
Diketahui selain tersangka Paulus, KPK pada Selasa (13/8/2019) telah mengumumkan tiga tersangka baru lainnya dalam kasus KTP-el, yakni anggota DPR RI 2014-2019 Miriam S Hariyani (MSH), Dirut Perum Percetakan Negara RI (PNRI) dan Ketua Konsorsium PNRI Isnu Edhi Wijaya (ISE) dan Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan KTP-e atau PNS Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Husni Fahmi (HSF).
Dalam konstruksi perkara terkait peran Paulus disebutkan bahwa ketika proyek KTP-el dimulai pada 2011, tersangka Paulus diduga telah melakukan beberapa pertemuan dengan pihak-pihak vendor dan tersangka Husni dan Isnu di sebuah ruko di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan.
Padahal Husni dalam hal ini adalah Ketua Tim Teknis dan juga panitia lelang. Pertemuan-pertemuan tersebut berlangsung kurang lebih selama 10 bulan dan menghasilkan beberapa output diantaranya adalah "Standard Operating Procedure" (SOP) pelaksanaan kerja, struktur organisasi pelaksana kerja, dan spesifikasi teknis yang kemudian dijadikan dasar untuk penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) yang pada tanggal 11 Februari 2011 ditetapkan oleh Sugiharto selaku PPK Kemendagri.
Tersangka Paulus juga diduga melakukan pertemuan Andi Agustinus, Johannes Marliem, dan tersangka Isnu untuk membahas pemenangan konsorsium PNRI dan menyepakati fee sebesar 5 persen sekaligus skema pembagian beban "fee" yang akan diberikan kepada beberapa anggota DPR RI dan pejabat pada Kemendagri.
Sebagaimana telah muncul di fakta persidangan dan pertimbangan hakim dalam perkara dengan terdakwa Setya Novanto, PT Sandipala Arthaputra diduga diperkaya Rp145,85 miliar terkait proyek KTP-el ini.
Sebelumnya dalam kasus KTP-el, terdapat tujuh orang yang telah menjadi terpidana, yaitu mantan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Irman, mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Kemendagri Sugiharto.
Selanjutnya, Andi Agustinus alias Andi Narogong dari pihak swasta, mantan Direktur Utama PT Quadra Solutions Anang Sugiana Sudihardjo, mantan Ketua DPR RI Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi selaku mantan Direktur PT Murakabi Sejahtera yang juga keponakan Novanto, dan Made Oka Masagung dari pihak swasta yang juga dekat dengan Novanto.
Selain itu satu orang lagi, yakni anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar Markus Nari sedang dalam proses persidangan terkait perkara KTP-el di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
BPBD Jogja meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi El Nino dan mengimbau warga mewaspadai bediding, ISPA, dehidrasi, hingga kebakaran.
Surat mutasi palsu mengatasnamakan Kepala BKPPD Gunungkidul beredar di lingkungan puskesmas. ASN diminta waspada terhadap modus penipuan.
Mario Aji gagal finis di Moto2 Jerman 2026 usai crash di Sachsenring. Simak klasemen terbaru yang masih dipimpin Manuel Gonzalez.
Kia tarik 500 ribu SUV Telluride di AS karena sakelar kursi bisa picu kebakaran. Gagal diperbaiki dua kali, kini Kia pasang sekering elektronik.
Ada 15 jenis colokan dunia! Indonesia pakai Type C & F, Amerika Type A, Inggris Type G. Kenapa tidak diseragamkan? Simak sejarah dan faktanya di sini.
Sampah mulai mencemari kawasan Jembatan Kabanaran Kulonprogo hingga masuk saluran irigasi. DLH mengingatkan PKL dan pengunjung lebih peduli kebersihan.