Advertisement
Ungkap Suap Perdagangan Minyak, KPK Geledah 5 Lokasi
Ilustrasi rupiah - Reuters
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah lima lokasi di Jakarta dalam penyidikan suap perdagangan minyak mentah dan produk kilang di Pertamina Energy Services Pte. Ltd (PES).
"Untuk kepentingan penyidikan, KPK menggeledah pada 5-6 September 2019," ucap Wakil Ketua KPK Laode M Syarif saat jumpa pers di gedung KPK, Jakarta, Selasa (10/9/2019).
Advertisement
Lima lokasi yang digeledah itu, yakni rumah yang beralamat di Jalan Pramukasari 3, Jakarta, rumah yang beralamat di Komplek Ligamas, Pancoran, Jakarta Selatan, apartemen yang beralamat di Salemba Residence, Jakarta Pusat, rumah yang beralamat di Cempaka Putih Timur, Jakarta Pusat, dan rumah yang beralamat di Jalan Cisanggiri II Petogogan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Dari penggeledahan tersebut, ucap Syarif, KPK menyita dokumen pengadaan dan data aset. "Dikarenakan dugaan penerimaan suap cukup signifikan maka KPK akan terus berupaya melakukan penelusuran dan asset recovery,” ungkap Syarif.
BACA JUGA
KPK telah menetapkan Managing Director Pertamina Energy Services Pte. Ltd (PES) periode 2009-2013 Bambang Irianto (BTO) sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Bambang diketahui juga pernah menjabat sebagai Direktur Utama Pertamina Energy Trading Ltd (PETRAL) sebelum dilakukan penggantian pada 2015.
Tersangka Bambang melalui rekening perusahaan SIAM Group Holding Ltd diduga telah menerima uang sekurang-kurangnya 2,9 juta dolar AS atas bantuan yang diberikannya kepada pihak KERNEL OIL.
"Terkait kegiatan perdagangan produk kilang dan minyak mentah kepada PES/PT Pertamina di Singapura dan pengiriman kargo," ujar Syarif.
Bambang disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b subsider Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Iran Naikkan Gaji 60 Persen Saat Perang, Strategi atau Tanda Krisis?
- BPOM Cabut Izin Edar 8 Kosmetik, Promosi Berbau Asusila
- KPK Periksa Gus Alex Terkait Korupsi Kuota Haji Seusai Penahanan Yaqut
- Ledakan Keras di Masjid Jember Saat Tarawih, 1 Jemaah Dilarikan ke RS
- Chelsea Kena Sanksi Rp225 Miliar, Ini Sebabnya
Advertisement
Arus Mudik ke Gunungkidul Masih Lancar, 106.533 Kendaraan Masuk
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- MrBeast Usir Conan OBrien di Oscar 2026, Kode Host Baru?
- Hector Souto Panggil 19 Pemain Baru untuk Timnas Futsal Indonesia
- Dishub Bantul Siapkan 250 Lampu Cadangan Jelang Lebaran 2026
- Jadwal Liga Champions: Misi Mustahil Man City, Barca Siap Menggila
- Bocoran Galaxy Wide Fold: Layar 4:3 dan Baterai 4.800 mAh
- Proyek Besar Suriname: Kluivert, Seedorf, dan Target Piala Dunia
- BMW Recall Seri 5 dan 7, Sensor AC Berpotensi Picu Kebakaran
Advertisement
Advertisement








