Advertisement
500 Orang Dikerahkan untuk Padamkan Kebakaran Gunung Slamet

Advertisement
Harianjogja.com, PURWOKERTO--Perum Perhutani memastikan kebakaran hutan lindung di lereng timur Gunung Slamet, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, dapat dikendalikan, kata Juru Bicara Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banyumas Timur Sugito.
"Hingga pukul 10.50 WIB tadi, sudah dua sektor yang sukses dipadamkan, sedangkan dua sektor lainnya posisinya sudah melingkar dan sudah terhalang sekat yang dibuat oleh tim pemadam. Insya Allah dalam dua hingga tiga jam ke depan dapat dipadamkan," katanya di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jumat (13/9/2019).
Advertisement
Dalam hal ini, kata dia, tim pemadam kebakaran yang berjumlah sekitar 500 orang serta terdiri atas masyarakat, personel Perhutani KPH Banyumas Timur, Polres Purbalingga, Kodim 0702/Purbalingga, BPBD Kabupaten Purbalingga, Satpol PP Kabupaten Purbalingga, Pos Pemadam Kebakaran Kecamatan Karangreja, dan sukarelawan telah membuat sekat agar api tidak melompat keluar dari lokasi yang telah terbakar.
Lebih lanjut, Sugito mengatakan kebakaran hutan lindung pada ketinggian 1.800 meter di atas permukaan laut (mdpl) itu terjadi di Petak 58A yang merupakan wilayah kerja Resor Pemangkuan Hutan (RPH) Serang, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Gunung Slamet Timur, KPH Banyumas Timur, dan turut wilayah administrasi Desa Kutabawa, Kecamatan Karangreja, Kabupaten Purbalingga.
"Lokasi kejadian berisi tanaman pinus tahun tanam 1997 dengan kondisi medan yang berjurang, tumbuhan bawah atau semak yang tebal dan lebat. Ketebalan semak yang mudah terbakar sekitar 50 centimeter," jelasnya.
Menurut dia, luas lahan yang terbakar sejak hari Rabu (11/9/2019), pukul 11.00 WIB, diperkirakan mencapai 2,5 hektare. "Kepastiannya masih dalam penghitungan," katanya.
Ia mengatakan teknis penanganan dilakukan dengan membuat sekat bakar alami, yakni memisahkan area yang sudah terbakar dengan area yang belum terbakar guna melokalisasi kebakaran.
Selain itu, pemadaman langsung menggunakan alat kondisional lapangan dengan cara memukul api menggunakan ranting basah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Polisi tangkap Seorang Artis Sinetron Terkait Kasus Pemerasan
- Gunung Semeru Kembali Meletus, Tinggi Letusan 1 Kilometer
- Pembubaran Kegiatan Ibadah dan Perusaan Rumah Retret di Sukabumi, Kemenag Siapkan Regulasi Rumah Doa
- Jateng Alami Inflasi 2,2 Persen Juni 2025, Tertinggi Sejak LIma Bulan Terakhir
- Harga Tiket Mendaki Gunung Fuji Jepang Kini Naik Dua Kali Lipat
Advertisement

Mbah Tupon Jadi Turut Tergugat, Kuasa Hukum Penggugat Ingin Duduk Bersama Selesaikan Perbuatan Melawan Hukum
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Kasasi Harvey Moeis Ditolak Mahkamah Agung, Tetap Dihukum 20 Tahun Penjara
- Jateng Alami Inflasi 2,2 Persen Juni 2025, Tertinggi Sejak LIma Bulan Terakhir
- Prabowo Minta Polri Lanjutkan Tanam Jagung dan Dukung Program MBG
- Buntut Putusan MK Soal Pemilu dan Pilkada, DPR Bantah Ada Perdebatan
- Serapan Anggaran Makan Bergizi Gratis Hanya 7 Persen, Ini Alasan Badan Gizi Nasional
- Pemerintah Akan Gunakan Teknologi AI untuk Pemetaan Potensi Siswa Sekolah Rakyat
- Lawatan Presiden Prabowo ke Arab Saudi untuk Bahas Kampung Haji hingga Konflik Timur Tengah
Advertisement
Advertisement