Advertisement
Ratusan Personel Dikerahkan untuk Padamkan Kebakaran di Merbabu

Advertisement
Harianjogja.com, MAGELANG--Kawasan hutan di lereng Gunung Merbabu, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, kembali terbakar, setelah Selasa (10/9/2019) terbakar di wilayah Kecamatan Pakis.
Kasi Kedaruratan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Magelang, Didik Wahyu Nugroho di Magelang, Kamis, menuturkan kebakaran yang terjadi sejak Rabu (11/9/2019) malam tersebut terjadi di Dusun Malang, Desa Wonolelo, Kecamatan Sawangan.
Advertisement
"Semalam kebakaran juga terjadi di wilayah Pakis, namun sudah bisa dipadamkan, sekarang fokus pemadaman dilakukan di wilayah Sawangan," katanya.
Ia menuturkan sekitar 100 personel dari unsur BPBD, Taman Nasional Gunung Merbabu, polisi hutan, basecamp pendakian, dan masyarakat kini masih berupaya memadamkan api dengan cara manual.
Ia menyampaikan kebakaran hutan tersebut diketahui sekitar pukul 19.15 WIB berada di atas Dusun Malang, Desa Wonolelo, Kecamatan Sawangan.
"Sekitar pukul 22.30 kebakaran terpantau membesar dan merambat ke arah puncak," katanya.
Ia mengatakan sampai saat ini belum diketahui penyebab kebakaran termasuk luas lahan yang terbakar karena masih fokus dalam proses pemadaman.
Sebelumnya kebakaran juga terjadi di lereng Gunung Merbabu dengan menghanguskan lahan hutan seluas 500 meter persegi di Desa Gondangsari dan 2 hektare di wilayah Desa Kenalan Kecamatan Pakis.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Fasilitas Pengelolaan Sampah Jadi Listrik Akan Dibangun di Bantul
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- GMIE 2045 Desak DPR Bahas RUU Perampasan Aset Pasal demi Pasal
- Donald Trump Siap Beri Sanksi Berat Terhadap Rusia
- Kemenkop Siapkan 80 Ribu Pendamping Koperasi Merah Putih
- Presiden Prabowo Minta Kementerian Gerak Cepat Tangani Banjir Bali
- Demo di Berlin Menolak Jerman Terlibat Dalam Perang
- Netanyahu Klaim Serangan ke Qatar untuk Singkirkan Pimpinan Hamas
- Segini Gaji dan Tunjangan PPPK Paruh Waktu
Advertisement
Advertisement