Advertisement
Dalam 8 Bulan Terakhir, 2.634 Perempuan di Semarang Jadi Janda

Advertisement
Harianjogja.com, SEMARANG — Angka perceraian suami istri di Semarang sepanjang 2019, ada 2.634 kasus. Dengan demikian, perempuan sejumlah tersebut di Kota Semarang yang menjadi janda. Mereka berubah statusnya menjadi janda akibat bercerai dengan suaminya.
Data Pengadilan Agama Kelas IA Kota Semarang menyebutkan 2.634 kasus perceraian yang telah diputuskan sepanjang bulan Januari-September 2019. Dengan kata lain ada 2.634 janda baru maupun 2.634 duda baru di Kota Semarang sepanjang tahun ini.
Advertisement
Dari jumlah sebanyak itu, sekitar 681 perkara di antara merupakan kasus yang masuk ke meja Pengadilan Agama Kota Semarang pada 2018 lalu. Sementara sisanya merupakan perkara yang masuk pada 2019 atau sekitar 1.953 kasus.
Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Kota Semarang, Tazkiyaturrobihah, mengatakan sepanjang 2019 ini telah menerima 2.579 kasus perceraian. Namun, dari jumlah sebanyak itu belum seluruhnya yang telah diputuskan.
“Yang kita putuskan hanya yang sudah memenuhi persyaratan hingga layak disidangkan. Baru sekitar 1.953 perkara yang masuk di 2019 ini yang sudah diputuskan. Sisanya dari tahun 2018 lalu. Total perkara yang diputuskan tahun ini mencapai 2.634 kasus,” ujar Tazkiyaturrobihah, kepada Semarangpos.com, Rabu (11/9/2019).
Terpisah, Kepala Pengadilan Agama Kota Semarang, Anis Fuad, mengatakan pihaknya selama ini tetap mengupayakan menempuh jalur mediasi untuk menekan angka perceraian di Kota Semarang. Akan tetapi, mediasi itu kerap menemui jalan buntu lantaran terbentur masalah yang kompleks antarkedua belah pihak.
“Kita selalu cari jalan keluar supaya perkara itu bisa selesai secara damai. Tidak jadi cerai. Cuma ya memang banyak hambatannya. Mulai dari tingkat pendidikan penguggat yang rendah, pengetahuan agama yang kurang, hingga masalah ekonomi,” ujar Anis.
KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Solopos.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pembeli Beras SPHP Wajib Difoto, Ini Penjelasan dari Perum Bulog
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
Advertisement

Jadwal KRl Jogja Solo Hari Ini Selasa 15 Juli 2025, Berangkat dari Stasiun Tugu, Lempuyangan, dan Maguwo
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Tukin ASN DKI yang Telat di Hari Pertama Sekolah akan Dipotong
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Operasi Patuh 2025 Dimulai Hari Ini Hingga 27 Juli Mendatang, Berikut Jenis Pelanggaran dan Denda Tilangnya, Paling Tinggi Rp1 Juta
- Mensos Tegaskan Masa Orientasi Siswa Sekolah Rakyat Sekitar 15 Hari
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
Advertisement
Advertisement