Advertisement
Pertemuan Jokowi dengan Tokoh Papua Dikritik karena Dianggap Tak Wakili Warga, Istana Membantah
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Pertemuan antara Presiden Joko Widodo dan sejumlah tokoh Papua di Istana dikritik lantaran dianggap tak mewakili warga Papua.
Staf Khusus Presiden untuk Papua, Lenis Kogoya mengklaim setiap tokoh Papua yang diundang Presiden Joko Widodo ke Istana Negara sudah mewakili suara masyarakat Papua secara keseluruhan. Sebab, yang diundang adalah tokoh yang dipandang masyarakat Papua.
Advertisement
Lenis mengatakan setiap perkataan oleh tokoh masyarakat yang kebanyakan orang tua pastilah mewakili seluruh masyarakat Papua.
"Kalau di Papua, kalau orang tua yang bicara, anak muda, anak ikuti saja. kita harus hargai itu. Kita bukan melihat masalah menyampaikan aspirasi dengan kelompok tim datang kemarin. Tapi yang menyampaikan datang ini orang tua," kata Lenis saat ditemui di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (11/9/2019).
Oleh karenanya, dia meminta seluruh rekomendasi yang disampaikan tokoh masyarakat Papua ke Jokowi adalah aspirasi masyarakat Papua yang sebenarnya.
"Ramsosoe namanya pejuang peradatan. Jarolo itu orang tua di sana. Jadi (semua) kabupaten, gunung, dan pantai. Dia (tokoh masyarakat Papua) bicara lebih baik, kita tak usah bahas itu. kita serahkan ke presiden," tegasnya.
Sebelumnya, Yan Christian Warinussy, pengacara sekaligus aktivis HAM di Papua Barat, mengkritik persamuhan Presiden Jokowi dengan 61 tokoh delegasi warga Papua di Istana Negara, Selasa (10/9/2019) kemarin.
Menurut peraih Penghargaan Internasional Hak Asasi Manusia (HAM) “John Humphrey Freedom award” tahun 2005 di Kanada ini, pertemuan Jokowi dan tokoh Papua itu tak memberi solusi apa pun.
Menurutnya, apa yang disampaikan dalam forum tersebut tidak sekali pun menyinggung pelaku diskriminasi dan rasis.
“Saya mendapati bahwa dari 10 masalah yang disampaikan, poin ke-8 tidak dibacakan. Sama sekali tidak ada yang relevan dengan masalah awal, yaitu soal rasisme dan diskriminasi etnis. Bahkan tidak menyentuh akar soal sebagai termaksud dalam amanat Pasal 45 dan Pasal 46 UU RI No 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua,” kata Warinussy melalui siaran persnya kepada Jubi.co.id.
Menurutnya, pertemuan tersebut tak berhasil karena tokoh Papua yang dihadirkan tidak dipilih sendiri oleh Jokowi.
Ia menuturkan, tokoh-tokoh itu diduga melalui seleksi dari Badan Intelijen Negara (BIN) dan Kantor Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam).
Warinussy mengatakan, tokoh yang harusnya diajak berdialog misalnya Buchtar Tabuni dan Agus Kossay, dua tokoh Pimpinan Komite Nasional Papua Barat (KNPB), atau Perdana Menteri Negara Republik Federasi Papua Barat (NRFP) Edison Kladius Waromi.
Tokoh lain adalah Kepala Kantor Perwakilan United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) Markus Haluk atau Sekretaris Jenderal Presidium Dewan Papua (PDP) Thaha Mohammad Alhamid atau Ketua Dewan Adat Papua (DAP) Mananwir Yan Pieter Yarangga, hingga Mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Uncen Ferry Kombo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
- Garuda Selangkah Lagi Menuju Paris, Ini Fakta tentang Olimpiade Melbourne 1956
- Satu Kemenangan Lagi menuju Olimpiade Paris, STY: Percayai Saya, Ikuti Saya!
- Koalisi Berkah Pecah, Hari Wuryanto Bakal Maju sebagai Calon Bupati Madiun 2024
- Garuda Muda Wajib Waspada, 3 Pemain Uzbekistan Bermain di Prancis dan Rusia
Berita Pilihan
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
Advertisement
LITERASI KESEHATAN: Warga Lansia Diminta Bijak Memilih Jenis Olahraga
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Penetapan Caleg Terpilih di DIY Menunggu BRPK Mahkamah Konsitusi
- Surya Paloh Enggan Jadi Oposisi dan Pilih Gabung Prabowo, Ini Alasannya
- Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Gaji Prabowo-Gibran Saat Sudah Menjabat, Ini Rinciannya
- Iuran Pariwisata Masuk ke Tiket Pesawat, Ini Kata Menteri Pariwisata
- KASD Sebut Penggantian Istilah dari KKB ke OPM Ada Dampaknya
Advertisement
Advertisement